- Polda Sumsel melarang keras penggunaan petasan dan kembang api saat Tahun Baru 2026 demi keamanan masyarakat.
- Larangan ini disampaikan Kasatgas Preemtif Polda Sumsel sebagai upaya preventif meminimalkan potensi gangguan keamanan.
- Kebijakan ini didukung SE Pemkot Palembang dan Polda Sumsel akan melakukan pengawasan serta penertiban aktif.
SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang dan sekitarnya.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Musi Polda Sumsel, AKBP Indra Jaya, yang mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan risiko kecelakaan selama malam pergantian tahun.
“Petasan dan kembang api memiliki risiko yang tidak kecil, mulai dari gangguan keamanan hingga potensi kecelakaan. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan kami lakukan menjelang malam pergantian tahun,” ungkap Indra Jaya kepada awak media.
Kebijakan larangan tersebut tak hanya sekadar imbauan. Polda Sumsel telah mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan di tengah masyarakat. Bukan hanya penindakan, pendekatan persuasif melalui patroli dialogis dan kegiatan preemtif lainnya juga terus digencarkan agar pesan larangan benar-benar dipahami oleh warga.
Larangan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Palembang yang ditandatangani Wali Kota Ratu Dewa, serta didukung oleh imbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang meminta masyarakat merayakan Tahun Baru secara sederhana dan tidak berlebihan.
Namun, di balik semua persiapan aparat, kepatuhan warga tetap menjadi ujian besar. Selama perayaan Tahun Baru di masa sebelumnya, suara petasan dan kembang api masih sering terdengar di berbagai titik keramaian maupun permukiman padat, meskipun imbauan telah disampaikan. Hal ini menunjukkan bahwa interaksi antara aturan dan tradisi publik tidak selalu berjalan mulus.
Polda Sumsel berharap warga dapat mengikuti imbauan ini demi keselamatan bersama, bukan hanya demi ketertiban semata, tetapi juga untuk menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman dan nyaman.
Dengan larangan yang sudah ditegaskan, kini yang dinanti adalah sejauh mana masyarakat akan patuh terhadap aturan tersebut. Malam Tahun Baru 2026 akan menjadi ukuran nyata kepatuhan publik terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan pihak berwenang.
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Tag
Berita Terkait
-
7 Klinik Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Wajah Jelang 2026
-
Harga Sembako di Palembang Disebut Stabil Jelang Tahun Baru, Begini Kondisinya
-
5 Salon dan Barbershop di Palembang untuk Tampil Rapi Jelang Malam Tahun Baru
-
Mau ke Jakabaring Saat Tahun Baru 2026? Tarif Masuk Naik, Ini Rinciannya
-
5 Pusat Grosir di Palembang untuk Belanja Murah Selain Pasar 16 Ilir
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib