- Polda Sumsel melarang keras penggunaan petasan dan kembang api saat Tahun Baru 2026 demi keamanan masyarakat.
- Larangan ini disampaikan Kasatgas Preemtif Polda Sumsel sebagai upaya preventif meminimalkan potensi gangguan keamanan.
- Kebijakan ini didukung SE Pemkot Palembang dan Polda Sumsel akan melakukan pengawasan serta penertiban aktif.
SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang dan sekitarnya.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Musi Polda Sumsel, AKBP Indra Jaya, yang mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan risiko kecelakaan selama malam pergantian tahun.
“Petasan dan kembang api memiliki risiko yang tidak kecil, mulai dari gangguan keamanan hingga potensi kecelakaan. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan kami lakukan menjelang malam pergantian tahun,” ungkap Indra Jaya kepada awak media.
Kebijakan larangan tersebut tak hanya sekadar imbauan. Polda Sumsel telah mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan di tengah masyarakat. Bukan hanya penindakan, pendekatan persuasif melalui patroli dialogis dan kegiatan preemtif lainnya juga terus digencarkan agar pesan larangan benar-benar dipahami oleh warga.
Larangan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Palembang yang ditandatangani Wali Kota Ratu Dewa, serta didukung oleh imbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang meminta masyarakat merayakan Tahun Baru secara sederhana dan tidak berlebihan.
Namun, di balik semua persiapan aparat, kepatuhan warga tetap menjadi ujian besar. Selama perayaan Tahun Baru di masa sebelumnya, suara petasan dan kembang api masih sering terdengar di berbagai titik keramaian maupun permukiman padat, meskipun imbauan telah disampaikan. Hal ini menunjukkan bahwa interaksi antara aturan dan tradisi publik tidak selalu berjalan mulus.
Polda Sumsel berharap warga dapat mengikuti imbauan ini demi keselamatan bersama, bukan hanya demi ketertiban semata, tetapi juga untuk menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman dan nyaman.
Dengan larangan yang sudah ditegaskan, kini yang dinanti adalah sejauh mana masyarakat akan patuh terhadap aturan tersebut. Malam Tahun Baru 2026 akan menjadi ukuran nyata kepatuhan publik terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan pihak berwenang.
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Tag
Berita Terkait
-
7 Klinik Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Wajah Jelang 2026
-
Harga Sembako di Palembang Disebut Stabil Jelang Tahun Baru, Begini Kondisinya
-
5 Salon dan Barbershop di Palembang untuk Tampil Rapi Jelang Malam Tahun Baru
-
Mau ke Jakabaring Saat Tahun Baru 2026? Tarif Masuk Naik, Ini Rinciannya
-
5 Pusat Grosir di Palembang untuk Belanja Murah Selain Pasar 16 Ilir
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Ampera Ditutup 4-5 April, Ini Jalur Alternatif Tercepat yang Bisa Dilalui Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Percepat Akses Pembiayaan Lewat Kolaborasi Rp300 Miliar dengan SMF
-
Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya