- Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak PKPU Sriwijaya FC yang diajukan Hotel Majestic pada Senin, 22 Desember 2025.
- Penolakan permohonan tersebut memastikan Sriwijaya FC terhindar dari ancaman kepailitan dan dapat melanjutkan operasional.
- Keputusan hukum ini diharapkan menjadi momentum positif bagi klub untuk melakukan pembenahan dan menarik minat investor.
SuaraSumsel.id - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Sriwijaya FC (SFC) dipastikan selamat dari ancaman pailit setelah majelis hakim menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Hotel Majestic Palembang. Putusan ini menjadi napas baru bagi Laskar Wong Kito untuk kembali menata langkah dan fokus bangkit.
Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025), dengan register perkara Nomor 371/Pdt.Sub-PKPU/2025/PN Niaga Jkt Pst. Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak seluruh permohonan PKPU dari pemohon dan membebankan biaya perkara sebesar Rp2.330.000 kepada pihak pemohon.
Kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong, SH, MH, memastikan hasil tersebut usai sidang.
“Permohonan PKPU Majestic ditolak,” ujarnya singkat, dengan nada optimistis.
Putusan ini menegaskan status hukum Sriwijaya FC tetap berjalan dan klub tidak dinyatakan pailit. Artinya, aktivitas operasional, pengelolaan tim, serta agenda kompetisi masih sah dan dapat dilanjutkan tanpa bayang-bayang PKPU.
Bagi manajemen, pemain, dan suporter, keputusan ini terasa seperti beban yang terangkat. Namun, putusan pengadilan juga menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah belum selesai. Berman menyebut momen ini sebagai titik balik untuk pembenahan bertahap.
“Alhamdulillah. Harapannya ini menjadi momentum positif agar Sriwijaya FC bisa kembali berjaya, menarik minat investor,” katanya.
Di tengah kabar baik dari ruang sidang, fokus tim kembali ke lapangan. Sriwijaya FC dijadwalkan menjamu PSMS Medan di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring pada 27 Desember. Laga ini menjadi ujian awal yakni apakah stabilitas hukum bisa beriringan dengan peningkatan performa.
Ditolaknya PKPU menghentikan langkah Sriwijaya FC menuju jurang pailit dan membuka kembali jalan pemulihan mulai dari penataan manajemen, pemulihan kepercayaan, hingga strategi finansial yang lebih sehat.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera
Dan setelah selamat dari badai hukum, Laskar Wong Kito kini punya satu misi utama yakni bangkit.
Tag
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC di Ujung Tanduk: Apakah Palu Hakim Hari Ini Mengakhiri Legenda?
-
Kecewa Dihujat, Wakil Presiden Sriwijaya FC Resmi Mundur dari Jabatannya?
-
Update Klasemen Terkini! Sumsel United Bertahan di Lima Besar, Sriwijaya FC Masih di Dasar
-
Menit 89 yang Bikin Sriwijaya FC Gagal Raih Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
Laga Harga Diri! Sriwijaya FC vs Sumsel United Jadi Pertarungan Antar Generasi di Palembang
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu