-
Seorang wanita muda berinisial EL melapor ke Polrestabes Palembang setelah video tanpa busananya disebar oleh mantan kekasihnya.
-
Video tersebut direkam diam-diam oleh pelaku saat EL berada di kamar kos tanpa busana.
-
EL berharap pelaku segera ditangkap dan kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya penyalahgunaan jejak digital.
SuaraSumsel.id - Sebuah pengkhianatan cinta yang keji kini berakhir di meja laporan kepolisian. Seorang wanita muda berinisial EL (20) harus menanggung malu dan trauma setelah video tanpa busananya disebar secara brutal oleh mantan kekasihnya, Anja S.
Dengan hati yang hancur, EL, warga asli Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya memberanikan diri mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 7 Oktober 2025, untuk menuntut keadilan.
Di hadapan petugas, EL menceritakan detik-detik saat dunianya seolah runtuh. Semua berawal ketika ia mendapatkan sebuah pesan singkat dari temannya pada Jumat, 29 Agustus 2025. Pesan itu berisi sebuah kabar buruk yang tak pernah ia bayangkan yakni video pribadinya yang sangat intim telah tersebar luas di media sosial.
Saat itu, ia sedang berada di kosannya di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Seketika, rasa malu, marah, dan takut bercampur aduk.
Yang membuat kejadian ini terasa begitu menyakitkan adalah bagaimana video tersebut direkam. Ini bukanlah video yang dibuat atas dasar suka sama suka. Sebaliknya, ini adalah sebuah tindakan pengkhianatan yang dilakukan secara diam-diam.
EL teringat kembali pada sebuah momen saat ia masih menjalin hubungan dengan Anja S. Saat itu, ia sedang melakukan aktivitas biasa di dalam kamar kosnya yakni menyetrika baju dalam kondisi tanpa busana. Tanpa sepengetahuannya, sang kekasih yang seharusnya ia percaya, justru mengarahkan kamera ponsel dan merekamnya secara diam-diam.
"Saya sedang menyeterika baju dalam kamar tanpa busana. Tahu-tahu dia (terlapor) memvideokan saya," ungkapnya dengan suara lirih.
Ia sama sekali tidak menyadari bahwa momen pribadinya yang paling rentan itu telah diabadikan dan kini menjadi "senjata" yang digunakan untuk menghancurkannya.
Setelah hubungan mereka berakhir, Anja S diduga menggunakan video rekaman diam-diam tersebut sebagai alat balas dendam. Dengan menyebarkannya ke media sosial, ia tidak hanya bertujuan untuk mempermalukan EL, tetapi juga telah melakukan sebuah kejahatan serius yang melanggar Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Sultan Muda Dignation Run 2025 Bakal Pecah, Start Pindah ke BKB Palembang!
Kini, EL berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Kisahnya menjadi pengingat pedih bagi semua orang, terutama kaum perempuan, tentang betapa berbahayanya jejak digital di tangan orang yang salah.
Sebuah momen privasi yang direkam tanpa izin kini telah menjadi luka abadi yang akan terus menghantuinya.
Berita Terkait
-
Sultan Muda Dignation Run 2025 Bakal Pecah, Start Pindah ke BKB Palembang!
-
Pecah Rekor! Emas di Palembang Tembus Rp12,5 Juta per Suku, Niat Beli Jadi Jual
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot
-
Palembang Bakal Gelap, dari Sudirman hingga PS Mall, Catat Jadwal Mati Lampu Pekan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur