jalan angkutan batu bara di Sumatera Selatan
“Ini bukan sekadar jalan, tapi langkah besar untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Jalan ini ditargetkan selesai konstruksi akhir tahun ini dan beroperasi pada Januari 2026. Pemprov Sumsel bersama Forkopimda menyatakan komitmennya mengawal jalur ini agar benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya: jalur tambang yang steril dari lalu lintas umum.
“Dengan jalan ini, jalan negara kembali menjadi milik rakyat. Tak ada lagi truk batubara yang merusak jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” tutup Gubernur Deru.
Berita Terkait
-
Listrik Padam di Sejumlah Kawasan Palembang Hari Ini, Cek Wilayah dan Jadwalnya
-
Kredit Usaha Rakyat Bank Sumsel Babel Tembus Rp557 Miliar, UMKM Sumsel Makin Bergeliat
-
Ngaben Massal di OKI: Harmoni Umat dan Warisan Budaya yang Menginspirasi Nusantara
-
6 Sumur Minyak Terbakar di Lahan PT Hindoli, Korban Luka, Siapa Biangnya?
-
Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar