SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan polemik yang melibatkan warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, terkait proyek strategis Conveyor Handling Facility (CHF) TLS 6 dan 7.
Proyek infrastruktur ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya besar mendukung ketahanan energi nasional.
Di tengah dinamika yang berkembang, PTBA mengungkapkan penyelesaian yang adil, transparan, dan berlandaskan hukum.
Salah satu bentuk keseriusan itu tampak dalam proses perhitungan ganti untung yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023, yang mengatur enam komponen nilai ganti untung secara menyeluruh.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Niko Chandra, menegaskan bahwa PTBA terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan siap berdialog dengan semua pihak, asalkan tetap dalam koridor hukum dan demi kepentingan bersama.
“PTBA berharap adanya kesepahaman bersama yang mampu menghasilkan kesepakatan terbaik bagi masyarakat Desa Darmo. Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi tetap kami kedepankan,” ujar Niko dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, PTBA juga menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang yang harmonis dengan masyarakat sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, penyelesaian yang baik hanya bisa dicapai melalui dialog terbuka dan itikad baik semua pihak.
“Kami percaya bahwa solusi yang adil akan terwujud bila semua pihak duduk bersama, saling menghargai, dan mengedepankan semangat gotong royong. Ini bagian dari komitmen kami terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata Niko.
Baca Juga: Marching Band Bukit Asam Juara Lagi, Ini Prestasi yang Bikin Bangga Sumsel
Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada 1 Agustus 2025, PTBA menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan peran aktif yang diberikan oleh legislatif provinsi dalam mencari titik temu penyelesaian persoalan lahan di Desa Darmo.
Dalam pernyataan resminya, PTBA menghargai seluruh pandangan, aspirasi, dan masukan yang telah disampaikan berbagai pihak dalam forum tersebut.
“Kami selalu mengedepankan kehati-hatian, kepatuhan terhadap aturan, dan semangat membangun komunikasi konstruktif. Sebagai perusahaan milik negara, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara berkeadilan,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.
PTBA juga menyatakan terbuka terhadap dialog lanjutan bersama masyarakat, kuasa hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Merespons hasil RDP, PTBA akan menggelar pertemuan lanjutan pada 5–7 Agustus 2025 dengan menghadirkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan pihak teknis terkait.
“Kami percaya, penyelesaian terbaik lahir dari ruang dialog yang sehat dan saling menghormati,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Marching Band Bukit Asam Juara Lagi, Ini Prestasi yang Bikin Bangga Sumsel
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
Ironi PLTU Sumsel 1: Kebun Sawit Warga Digusur, Ganti Rugi Tak Masuk Akal
-
Bukti Nyata Jaga Lingkungan, Bukit Asam Gelar Susur Sungai & Workshop Ending Plastic Pollution
-
Rayakan Ultah ke 38, Rayi RAN Galang Dana untuk Sekolah Rusak di Pedalaman Sumsel
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel