SuaraSumsel.id - Malam yang sunyi di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berubah menjadi duka mendalam.
Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, RDP, ditemukan tak bernyawa di areal kebun karet, hanya beberapa jam setelah dilaporkan hilang.
Hari Sabtu (26/7) seharusnya menjadi sore biasa bagi RDP, anak pasangan Indrawadi (45) dan Melis Akhirani (40).
Ia bermain di halaman Masjid Babul Khoir bersama dua temannya.
Namun takdir berkata lain. Seorang pria dewasa datang tiba-tiba dan membujuk RDP pergi, di depan mata dua teman kecilnya yang tak bisa berbuat banyak.
Kepanikan melanda warga Desa Menang Raya.
Sejak sore itu, pencarian dilakukan oleh warga, keluarga, dan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 23.15 WIB, tubuh mungil RDP ditemukan tergeletak telentang di semak-semak kebun karet. Ia masih mengenakan baju merah, lengkap dengan anting emas yang dikenakannya—jejak polos dari masa kanak-kanak yang terenggut paksa.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan pelaku, berinisial RY (20), ditangkap di rumahnya pada Minggu pagi (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
Saat hendak ditangkap, RY sempat berupaya melarikan diri melalui jendela belakang rumahnya. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku membujuk korban dengan makanan ringan. Setelah itu, korban dibawa ke semak-semak dan saat berteriak, korban dibekap dan dicekik hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres Eko
Tak hanya sampai di situ, polisi memastikan bahwa pelaku juga merudapaksa korban sebanyak dua kali setelah korban dalam kondisi tak berdaya.
RY dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) dan Pasal 81 Jo Pasal 76D ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini menanti, meskipun bagi keluarga korban, tak ada hukuman yang mampu menggantikan kehilangan dan trauma yang mereka alami.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum terus berjalan,” tegas Kapolres OKI.
Desa Menang Raya kini berduka.
Berita Terkait
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
Modus Forum Kades dan Setoran Gelap: 5 Fakta Mencengangkan OTT Dana Desa di Lahat
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli