SuaraSumsel.id - Harga emas batangan Antam di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, Senin (23/6/2025), kembali mengalami pergerakan seiring dengan fluktuasi harga emas dunia.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia Antam, harga emas di Palembang untuk pecahan terkecil 0,5 gram dibanderol mulai Rp1.021.000.
Sementara itu, harga emas 1 gram tercatat mencapai Rp1.942.000, mendekati level psikologis Rp2 juta per gram.
Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh kondisi pasar global, termasuk penguatan harga emas internasional serta faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca Juga: Youth NEET Sumsel Mencengangkan! 1 dari 5 Anak Muda Tak Sekolah dan Tak Bekerja
Berikut daftar lengkap harga emas batangan yang berlaku di Palembang hari ini:
0,5 gram: Rp1.021.000
1 gram: Rp1.942.000
2 gram: Rp3.824.000
3 gram: Rp5.711.000
5 gram: Rp9.485.000
10 gram: Rp18.915.000
25 gram: Rp47.162.000
50 gram: Rp94.265.000
100 gram: Rp188.412.000
250 gram: Rp470.765.000
500 gram: Rp941.320.000
1.000 gram: Rp1.882.600.000
Harga yang tercantum berlaku seragam di seluruh jaringan resmi Logam Mulia Antam, termasuk di Butik Emas Logam Mulia Palembang.
Ada Potongan Pajak, Ini Ketentuannya
Selain harga emas, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Baca Juga: Bukan di Bumi Sriwijaya, Ini Alasan Sumsel United Pilih Jakabaring untuk Latihan Perdana
PPh 22 sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP, besaran pajaknya lebih tinggi, yakni 0,9 persen.
Pajak tersebut langsung dipotong saat transaksi pembelian dan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam jumlah besar, disarankan memiliki NPWP agar mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah.
Sebagai contoh, jika membeli emas batangan 10 gram dengan harga Rp18.915.000, maka besaran pajaknya untuk pemilik NPWP sekitar Rp85.117, sedangkan untuk non-NPWP bisa mencapai Rp170.235.
Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Favorit
Berita Terkait
-
Harga Emas Dunia Anjlok tapi Emas Perhiasan di Palembang Masih Rp10,5 Juta, Kok Bisa?
-
Lagi Tren! Kalung Pendant dengan Desain Modern yang Cocok untuk Semua Gaya
-
15 Desain Kalung Choker Emas yang Wajib Kamu Coba untuk Gaya Kasual
-
Cincin Pave Lagi Naik Daun, Ini 5 Alasan Jadi Lambang Kemewahan Tak Lekang Waktu
-
Kenapa Perhiasan Emas Gelang Bangle Gak Pernah Ketinggalan Zaman? Ini 5 Rahasianya
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
7 Inspirasi Desain Rumah Sederhana, Cocok untuk Keluarga Muda dengan Bujet Minimal
-
5 Fakta Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit Usai Rayakan Ultah, Keluarga Ungkap Kronologi
-
Harga Minyak Goreng Premium Naik: Tembus Rp22 Ribu per Liter
-
Bukan Sekadar Perhiasan, Ini 5 Alasan Gelang Charm Jadi Favorit Kaum Hawa