SuaraSumsel.id - Masyarakat kini bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) online jadi PDF tanpa harus mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dukcapil telah menghadirkan solusi praktis dengan meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan secara mandiri dari mana saja.
Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses dokumen resmi seperti KK secara digital dan cepat.
Melalui aplikasi IKD Dukcapil, pengguna tidak hanya dapat melihat dokumen, tetapi juga mencetaknya langsung dalam format PDF.
Cara ini dinilai lebih efisien dan fleksibel, terutama bagi warga yang berdomisili di luar daerah asal.
Menurut Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Handayani Ningrum, pencetakan Kartu Keluarga digital tetap memerlukan tanda tangan elektronik dari Dukcapil domisili.
Namun, seluruh prosesnya dapat dilakukan melalui aplikasi IKD, tanpa perlu kehadiran fisik warga di kantor pelayanan.
Sebelum mencetak KK online dalam bentuk PDF, pengguna perlu memiliki akun IKD aktif.
Proses aktivasi akun ini masih memerlukan kehadiran langsung di kantor Dukcapil guna verifikasi identitas.
Meski demikian, prosesnya cukup cepat dan kini semakin banyak kantor Dukcapil menyediakan loket khusus layanan IKD.
Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk mendaftar dan mengaktifkan akun IKD:
1. Smartphone
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Nomor handphone aktif
4. Email aktif
5. Akses internet stabil
6. Kamera depan berfungsi baik
Aktivasi awal ini hanya dilakukan satu kali, setelah itu seluruh layanan dokumen digital dapat diakses secara daring melalui aplikasi IKD.
Cara Aktivasi Akun IKD
- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat pada jam operasional.
- Unduh aplikasi IKD di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, klik “Lewati”, lalu tekan “Lanjut”.
- Setujui perjanjian pengguna.
- Klik “Daftar”, pilih “Pendaftaran Online”.
- Isi data seperti nama lengkap, NIK, jenis kelamin, dan lainnya.
- Klik “Proses”, lalu pastikan data benar.
- Tekan “Kirim” dan lakukan verifikasi wajah.
- Petugas akan memberikan QR code untuk di-scan di aplikasi.
- Setelah berhasil, Anda akan mendapat PIN enam digit.
- Simpan PIN dan rahasiakan dari pihak lain.
- Pengguna juga dapat mengganti PIN melalui menu "Pengaturan" → "Ubah PIN" di dalam aplikasi.
Cara Cetak Kartu Keluarga Online Jadi PDF via IKD
Berita Terkait
-
Soal TKA Matematika SD Kelas 6 PDF Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
Editor PDF Terbaik 2026: Solusi Dokumen Modern
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cara Ubah JPG ke PDF di Canva Gratis, Cepat Hanya 3 Langkah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?
-
5 Pertanyaan yang Wajib Ditanyakan saat Survei SD Swasta di Palembang, Jangan Hanya Lihat Gedungnya
-
Empat Hari Hilang, Wanita Muara Enim Ditemukan Tewas Dibakar Mantan Pacar, Ini Kronologinya
-
10 Jurusan dengan UKT Termahal di Unsri 2026, Fakultas Kedokteran Berapa?
-
Bank Sumsel Babel Tebar Berkah Idul Adha, Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sumsel dan Babel