SuaraSumsel.id - Masyarakat kini bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) online jadi PDF tanpa harus mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dukcapil telah menghadirkan solusi praktis dengan meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan secara mandiri dari mana saja.
Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses dokumen resmi seperti KK secara digital dan cepat.
Melalui aplikasi IKD Dukcapil, pengguna tidak hanya dapat melihat dokumen, tetapi juga mencetaknya langsung dalam format PDF.
Cara ini dinilai lebih efisien dan fleksibel, terutama bagi warga yang berdomisili di luar daerah asal.
Menurut Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Handayani Ningrum, pencetakan Kartu Keluarga digital tetap memerlukan tanda tangan elektronik dari Dukcapil domisili.
Namun, seluruh prosesnya dapat dilakukan melalui aplikasi IKD, tanpa perlu kehadiran fisik warga di kantor pelayanan.
Sebelum mencetak KK online dalam bentuk PDF, pengguna perlu memiliki akun IKD aktif.
Proses aktivasi akun ini masih memerlukan kehadiran langsung di kantor Dukcapil guna verifikasi identitas.
Meski demikian, prosesnya cukup cepat dan kini semakin banyak kantor Dukcapil menyediakan loket khusus layanan IKD.
Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk mendaftar dan mengaktifkan akun IKD:
1. Smartphone
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Nomor handphone aktif
4. Email aktif
5. Akses internet stabil
6. Kamera depan berfungsi baik
Aktivasi awal ini hanya dilakukan satu kali, setelah itu seluruh layanan dokumen digital dapat diakses secara daring melalui aplikasi IKD.
Cara Aktivasi Akun IKD
- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat pada jam operasional.
- Unduh aplikasi IKD di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, klik “Lewati”, lalu tekan “Lanjut”.
- Setujui perjanjian pengguna.
- Klik “Daftar”, pilih “Pendaftaran Online”.
- Isi data seperti nama lengkap, NIK, jenis kelamin, dan lainnya.
- Klik “Proses”, lalu pastikan data benar.
- Tekan “Kirim” dan lakukan verifikasi wajah.
- Petugas akan memberikan QR code untuk di-scan di aplikasi.
- Setelah berhasil, Anda akan mendapat PIN enam digit.
- Simpan PIN dan rahasiakan dari pihak lain.
- Pengguna juga dapat mengganti PIN melalui menu "Pengaturan" → "Ubah PIN" di dalam aplikasi.
Cara Cetak Kartu Keluarga Online Jadi PDF via IKD
Berita Terkait
-
Soal TKA Matematika SD Kelas 6 PDF Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
Editor PDF Terbaik 2026: Solusi Dokumen Modern
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cara Ubah JPG ke PDF di Canva Gratis, Cepat Hanya 3 Langkah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%