SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini mengambil langkah serius dalam mengawasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang dan energi.
Hal ini ditandai dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas memastikan penyaluran CSR berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Pertambangan dan Energi di Griya Agung, Selasa malam (10/6/2025).
Rakor tersebut menghadirkan berbagai pihak penting, mulai dari pimpinan BUMN, perusahaan swasta, SKK Migas, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Herman Deru menyoroti persoalan mendasar yang kerap terjadi dalam pengelolaan CSR, yaitu kurangnya transparansi dan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat.
Tak jarang, bantuan yang disalurkan tidak diketahui publik, atau justru salah sasaran.
“Kita tidak ingin lagi ada CSR yang penyalurannya sporadis. Jangan sampai bantuan sudah diberikan, tapi masyarakat merasa tidak pernah mendapatkan. Satgas ini dibentuk agar ada jembatan komunikasi, pengawasan, dan pengontrolan,” tegasnya.
Satgas ini dipimpin oleh Asisten II Setda Pemprov Sumsel, dengan tugas utama mengoordinasikan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan sistem yang lebih terstruktur, pemerintah berharap bantuan CSR bisa tepat guna dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar area operasi perusahaan.
Baca Juga: Sudah Digugat Kementerian LH Rp677 Miliar, PT BHP Kini Serobot Lahan Warga Lebung Itam
Perusahaan Diminta Gunakan Plat BG
Selain masalah CSR, Gubernur Herman Deru juga menyoroti praktik penggunaan kendaraan operasional angkutan tambang yang banyak menggunakan plat dari luar Sumsel.
Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena potensi pajak kendaraan tidak kembali ke Sumsel.
“Sudah kami beri insentif balik nama kendaraan, tapi banyak yang tetap pakai plat luar. Ini tidak adil bagi Sumsel. Kita ingin, perusahaan juga punya tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak kendaraan tambang juga dalam kondisi tidak layak jalan, sehingga berisiko merusak infrastruktur jalan di Sumsel.
Dorongan untuk Jalan Khusus Tambang
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Digugat Kementerian LH Rp677 Miliar, PT BHP Kini Serobot Lahan Warga Lebung Itam
-
Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
-
Fakta Menarik Kebiasaan Makan Daging Warga Sumsel, Idul Adha Jadi Puncaknya?
-
Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang