SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini mengambil langkah serius dalam mengawasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang dan energi.
Hal ini ditandai dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas memastikan penyaluran CSR berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Pertambangan dan Energi di Griya Agung, Selasa malam (10/6/2025).
Rakor tersebut menghadirkan berbagai pihak penting, mulai dari pimpinan BUMN, perusahaan swasta, SKK Migas, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Herman Deru menyoroti persoalan mendasar yang kerap terjadi dalam pengelolaan CSR, yaitu kurangnya transparansi dan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat.
Tak jarang, bantuan yang disalurkan tidak diketahui publik, atau justru salah sasaran.
“Kita tidak ingin lagi ada CSR yang penyalurannya sporadis. Jangan sampai bantuan sudah diberikan, tapi masyarakat merasa tidak pernah mendapatkan. Satgas ini dibentuk agar ada jembatan komunikasi, pengawasan, dan pengontrolan,” tegasnya.
Satgas ini dipimpin oleh Asisten II Setda Pemprov Sumsel, dengan tugas utama mengoordinasikan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan sistem yang lebih terstruktur, pemerintah berharap bantuan CSR bisa tepat guna dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar area operasi perusahaan.
Baca Juga: Sudah Digugat Kementerian LH Rp677 Miliar, PT BHP Kini Serobot Lahan Warga Lebung Itam
Perusahaan Diminta Gunakan Plat BG
Selain masalah CSR, Gubernur Herman Deru juga menyoroti praktik penggunaan kendaraan operasional angkutan tambang yang banyak menggunakan plat dari luar Sumsel.
Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena potensi pajak kendaraan tidak kembali ke Sumsel.
“Sudah kami beri insentif balik nama kendaraan, tapi banyak yang tetap pakai plat luar. Ini tidak adil bagi Sumsel. Kita ingin, perusahaan juga punya tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak kendaraan tambang juga dalam kondisi tidak layak jalan, sehingga berisiko merusak infrastruktur jalan di Sumsel.
Dorongan untuk Jalan Khusus Tambang
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Digugat Kementerian LH Rp677 Miliar, PT BHP Kini Serobot Lahan Warga Lebung Itam
-
Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
-
Fakta Menarik Kebiasaan Makan Daging Warga Sumsel, Idul Adha Jadi Puncaknya?
-
Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang