Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 11 Juni 2025 | 22:49 WIB
Ilustrasi pertambangan. Sumsel bentuk tim satgas CSR (Freepik/brgfx)

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini mengambil langkah serius dalam mengawasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang dan energi.

Hal ini ditandai dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas memastikan penyaluran CSR berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Pertambangan dan Energi di Griya Agung, Selasa malam (10/6/2025).

Rakor tersebut menghadirkan berbagai pihak penting, mulai dari pimpinan BUMN, perusahaan swasta, SKK Migas, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Sudah Digugat Kementerian LH Rp677 Miliar, PT BHP Kini Serobot Lahan Warga Lebung Itam

Dalam arahannya, Herman Deru menyoroti persoalan mendasar yang kerap terjadi dalam pengelolaan CSR, yaitu kurangnya transparansi dan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat.

Tak jarang, bantuan yang disalurkan tidak diketahui publik, atau justru salah sasaran.

“Kita tidak ingin lagi ada CSR yang penyalurannya sporadis. Jangan sampai bantuan sudah diberikan, tapi masyarakat merasa tidak pernah mendapatkan. Satgas ini dibentuk agar ada jembatan komunikasi, pengawasan, dan pengontrolan,” tegasnya.

Satgas ini dipimpin oleh Asisten II Setda Pemprov Sumsel, dengan tugas utama mengoordinasikan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan sistem yang lebih terstruktur, pemerintah berharap bantuan CSR bisa tepat guna dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar area operasi perusahaan.

Baca Juga: Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus

Perusahaan Diminta Gunakan Plat BG

Selain masalah CSR, Gubernur Herman Deru juga menyoroti praktik penggunaan kendaraan operasional angkutan tambang yang banyak menggunakan plat dari luar Sumsel.

Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena potensi pajak kendaraan tidak kembali ke Sumsel.

“Sudah kami beri insentif balik nama kendaraan, tapi banyak yang tetap pakai plat luar. Ini tidak adil bagi Sumsel. Kita ingin, perusahaan juga punya tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, banyak kendaraan tambang juga dalam kondisi tidak layak jalan, sehingga berisiko merusak infrastruktur jalan di Sumsel.

Tim satgas CSR Tambang dan Energi di Sumsel dibentuk

Dorongan untuk Jalan Khusus Tambang

Load More