Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 11 Juni 2025 | 12:48 WIB
pendaftaran SPMB Palembang tahap 2

SuaraSumsel.id - Kabar gembira bagi para orang tua dan calon peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang.

Kini, tak perlu lagi repot datang ke sekolah hanya untuk melihat pengumuman kelulusan. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyediakan akses resmi pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara online.

Masyarakat cukup membuka https://spmb.palembang.go.id/beranda untuk mengetahui hasil seleksi dengan mudah dan cepat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palembang dalam menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, praktis, dan berbasis digital, sejalan dengan semangat Palembang menuju Smart City.

Baca Juga: Puluhan Wilayah Palembang & Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik, Ini Jadwal Lengkapnya

SPMB Palembang merupakan sistem penerimaan peserta didik baru berbasis online yang diterapkan Pemkot Palembang dalam rangka transparansi dan kemudahan proses seleksi.

Dengan sistem ini, calon siswa tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah untuk mengecek pengumuman, cukup melalui gawai masing-masing di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menyampaikan bahwa sistem online ini menjadi upaya nyata Pemkot Palembang dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik, khususnya bagi orang tua dan siswa yang ingin mendaftar ke sekolah negeri favorit.

"Kami ingin memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan memudahkan masyarakat. Dengan link ini, hasil seleksi bisa langsung diakses tanpa harus berkerumun di sekolah," kata Adrianus, Rabu (11/6/2025).

Untuk mengakses pengumuman hasil seleksi SPMB Palembang 2025, caranya sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: 42 Ribu Siswa di Palembang Siap Terima Seragam Gratis, Ini Syaratnya

Cara Cek Kelulusan SPMB Palembang 2025

  1. Buka situs resmi https://spmb.palembang.go.id/beranda
  2. Pilih menu “Cek Kelulusan” atau “Hasil Seleksi”
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  4. Klik tombol “Cari”
  5. Hasil seleksi akan langsung tampil di layar, lengkap dengan informasi diterima atau tidaknya di sekolah pilihan

Mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2025, Pemerintah Kota Palembang resmi membuka Pendaftaran SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) Tahap 2 untuk Jalur Domisili dan Jalur Mutasi.

Ini merupakan kesempatan kedua bagi para orang tua dan calon peserta didik yang belum berhasil di tahap sebelumnya, atau bagi mereka yang baru saja pindah domisili ke wilayah Kota Palembang.

Jalur Domisili ditujukan bagi anak-anak yang memang tinggal di sekitar zonasi sekolah tujuan, sedangkan Jalur Mutasi disediakan khusus untuk anak-anak dari keluarga yang mengalami perpindahan tempat tinggal atau tugas orang tua.

Setelah proses pendaftaran berakhir, tahapan selanjutnya adalah Verifikasi Pendaftaran yang berlangsung pada 10 hingga 17 Juni 2025.

Dalam tahap ini, seluruh berkas dan data yang diunggah atau diserahkan akan diperiksa secara detail oleh tim verifikasi.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pendaftar memenuhi syarat administratif, seperti kartu keluarga, surat keterangan domisili, atau dokumen mutasi orang tua.

Keterbukaan dan ketelitian menjadi prinsip utama dalam tahapan ini agar proses seleksi berjalan adil dan transparan.

Kemudian, puncak yang paling ditunggu-tunggu akan terjadi pada 18 Juni 2025, yaitu Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili dan Mutasi.

Pada hari tersebut, para orang tua dan calon siswa dapat mengetahui apakah mereka diterima di sekolah tujuan.

Bagi yang belum beruntung atau memiliki keberatan atas hasil seleksi, disediakan Masa Sanggah selama 18 hingga 20 Juni 2025.

Masa sanggah ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau melengkapi dokumen yang mungkin kurang, sebelum hasil seleksi ditetapkan secara final.

Sebagai penutup rangkaian proses, peserta didik yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan Daftar Ulang pada 23 hingga 25 Juni 2025.

Proses daftar ulang menjadi konfirmasi akhir bahwa calon siswa tersebut benar-benar akan mengambil hak belajarnya di sekolah yang sudah ditetapkan. Setelah daftar ulang, barulah status mereka sebagai siswa baru SD di Kota Palembang resmi tercatat.

Seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan, sesuai amanat sistem zonasi nasional.

Proses seleksi dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, sedangkan Gelombang kedua, yang tengah berlangsung, fokus pada Jalur Domisili dan Mutasi.

Dengan sistem dua tahap ini, diharapkan seluruh warga Palembang mendapatkan akses pendidikan yang lebih adil, tertib, dan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.

Load More