SuaraSumsel.id - Suasana bahagia perayaan Idul Adha di Masjid Haqqul Yaqin, Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak berubah mencekam.
Di tengah proses pemotongan daging kurban, seorang pria bernama David (31), nekat melakukan pembacokan terhadap Suyanto (51), yang merupakan Ketua Panitia Penyembelihan Hewan Kurban.
Motif dari aksi brutal tersebut terbilang sepele, tetapi berujung petaka. Pelaku mengaku sakit hati karena tidak lagi dilibatkan dalam kepanitiaan kurban tahun ini.
Perasaan jengkel itu memuncak menjadi tindakan nekat, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka serius.
Akibat pembacokan tersebut, Suyanto mengalami luka robek cukup parah di bagian hidung hingga pipi sebelah kanan. Ia kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang lantaran lukanya dinilai cukup serius oleh tim medis.
“Korban merupakan ketua panitia kurban, dan juga mantan Ketua RT setempat. Saat ini istrinya yang menjabat sebagai Ketua RT. Korban masih dirawat di rumah sakit,” jelas Kapolsek SU 1 Palembang, AKP Heri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (10/6/2025).
Kejadian itu berlangsung cepat. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku mengambil golok yang awalnya hendak dibawa pulang oleh seorang anak kecil setelah pemotongan kurban selesai.
Dengan golok itu, David kemudian kembali ke masjid dan langsung melancarkan serangan terhadap Suyanto yang saat itu tengah memotong daging kurban bersama panitia lainnya.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena jengkel tidak dimasukkan ke susunan panitia kurban. Tahun lalu dia ikut, tapi tahun ini tidak diikutsertakan, sehingga memicu kemarahan,” ujar AKP Heri.
Baca Juga: 41 Ribu Seragam Gratis untuk Anak Sekolah di Palembang, Cek 3 Syaratnya Sekarang
Setelah melakukan penganiayaan, David langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun pelariannya tak berlangsung lama.
Petugas Reskrim Polsek SU 1 berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk membujuk David agar menyerahkan diri. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, David akhirnya dibawa keluarganya ke kantor polisi.
“Berkat komunikasi baik dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya diserahkan ke kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Heri.
Kini, David harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, barang bukti berupa satu bilah golok juga turut diamankan oleh penyidik.
Saat diwawancarai di Mapolsek, David hanya bisa tertunduk lesu. Sesekali ia menahan tangis, menyesali perbuatannya.
“Saya khilaf sesaat, Pak. Saya marah karena tidak diajak lagi jadi panitia. Tahun lalu saya ikut, tapi tahun ini tidak dipanggil. Padahal kami sering mancing bareng. Saya benar-benar menyesal,” ungkap David pelan.
Berita Terkait
-
41 Ribu Seragam Gratis untuk Anak Sekolah di Palembang, Cek 3 Syaratnya Sekarang
-
Warga Palembang Diminta Siaga, Ini Wilayah Terdampak Pemadaman Air Tirta Musi Pekan Ini
-
Kisah Tekwan Palembang Masuk Daftar Sup Terlezat Dunia, Bikin Bangga
-
Rekomendasi Sepatu Anak Brand Lokal Terbaik: Stylish, Nyaman, dan Tidak Bikin Kantong Jebol!
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar