Ammana menawarkan pinjaman berbasis akad murabahah (jual beli) dan mudharabah untuk membantu UMKM yang telah melalui kurasi mitra keuangan mikro syariah.
Ammana juga dikenal dengan pendekatan kemitraannya, di mana pinjaman disalurkan kepada mitra binaan agar lebih terjaga dari sisi kualitas dan risiko.
Status OJK: Berizin dan diawasi oleh OJK.
Website: ammana.id
4. Dana Syariah
Dana Syariah adalah platform pembiayaan syariah yang fokus pada sektor properti dan pembiayaan produktif.
Platform ini menggunakan akad musyarakah dan ijarah, dan menawarkan layanan pendanaan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah, sekaligus menjadi perantara bagi pelaku usaha yang membutuhkan dana.
Salah satu kelebihan Dana Syariah adalah transparansi proyek yang didanai dan estimasi imbal hasil yang jelas.
Status OJK: Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Website: danasyariah.id
5. Qazwa
Qazwa hadir dengan misi mendorong perkembangan UMKM melalui pembiayaan syariah berbasis teknologi.
Platform ini menggunakan akad murabahah dan wakalah, di mana pendanaan dilakukan secara digital dan transparan.
Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
Qazwa juga menawarkan fitur edukasi keuangan syariah untuk pengguna.
Target Qazwa adalah pelaku UMKM yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan konvensional namun membutuhkan modal dengan sistem yang adil dan sesuai syariah.
Status OJK: Terdaftar di OJK.
Website: qazwa.id
Kenapa Pinjol Syariah Jadi Pilihan?
Beberapa alasan utama mengapa masyarakat kini mulai beralih ke pinjol syariah antara lain:
- Tanpa Riba: Pinjol syariah tidak menggunakan sistem bunga. Sebagai gantinya, mereka memakai skema imbal jasa (ujrah) atau bagi hasil (mudharabah).
- Lebih Transparan: Struktur biaya dan risiko dijelaskan secara terbuka, menghindari ketidakpastian (gharar).
- Aman dan Legal: Platform yang sudah terdaftar di OJK memiliki standar perlindungan konsumen dan keamanan data.
- Cocok untuk UMKM: Sebagian besar pinjol syariah berfokus pada pembiayaan produktif untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Pertumbuhan pinjol syariah menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keuangan yang halal dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan dari OJK dan penggunaan akad yang sesuai syariat Islam, platform pinjaman online syariah bisa menjadi alternatif yang aman dan etis dalam memenuhi kebutuhan keuangan, baik untuk konsumsi maupun produktivitas.
Tag
Berita Terkait
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
-
Jangan Sampai Salah Pilih, Ini 5 Asuransi Kesehatan Andalan yang Bisa Selamatkan Keuangan Anda!
-
Sumsel Catat Deflasi Mei 2025, Harga Cabai dan Bawang Turun Tajam
-
Menabung Meski Gaji Terbatas, Ini 5 Langkah Cerdas yang Bisa Dilakukan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?