Ammana menawarkan pinjaman berbasis akad murabahah (jual beli) dan mudharabah untuk membantu UMKM yang telah melalui kurasi mitra keuangan mikro syariah.
Ammana juga dikenal dengan pendekatan kemitraannya, di mana pinjaman disalurkan kepada mitra binaan agar lebih terjaga dari sisi kualitas dan risiko.
Status OJK: Berizin dan diawasi oleh OJK.
Website: ammana.id
4. Dana Syariah
Dana Syariah adalah platform pembiayaan syariah yang fokus pada sektor properti dan pembiayaan produktif.
Platform ini menggunakan akad musyarakah dan ijarah, dan menawarkan layanan pendanaan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah, sekaligus menjadi perantara bagi pelaku usaha yang membutuhkan dana.
Salah satu kelebihan Dana Syariah adalah transparansi proyek yang didanai dan estimasi imbal hasil yang jelas.
Status OJK: Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Website: danasyariah.id
5. Qazwa
Qazwa hadir dengan misi mendorong perkembangan UMKM melalui pembiayaan syariah berbasis teknologi.
Platform ini menggunakan akad murabahah dan wakalah, di mana pendanaan dilakukan secara digital dan transparan.
Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
Qazwa juga menawarkan fitur edukasi keuangan syariah untuk pengguna.
Target Qazwa adalah pelaku UMKM yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan konvensional namun membutuhkan modal dengan sistem yang adil dan sesuai syariah.
Status OJK: Terdaftar di OJK.
Website: qazwa.id
Kenapa Pinjol Syariah Jadi Pilihan?
Beberapa alasan utama mengapa masyarakat kini mulai beralih ke pinjol syariah antara lain:
- Tanpa Riba: Pinjol syariah tidak menggunakan sistem bunga. Sebagai gantinya, mereka memakai skema imbal jasa (ujrah) atau bagi hasil (mudharabah).
- Lebih Transparan: Struktur biaya dan risiko dijelaskan secara terbuka, menghindari ketidakpastian (gharar).
- Aman dan Legal: Platform yang sudah terdaftar di OJK memiliki standar perlindungan konsumen dan keamanan data.
- Cocok untuk UMKM: Sebagian besar pinjol syariah berfokus pada pembiayaan produktif untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Pertumbuhan pinjol syariah menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keuangan yang halal dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan dari OJK dan penggunaan akad yang sesuai syariat Islam, platform pinjaman online syariah bisa menjadi alternatif yang aman dan etis dalam memenuhi kebutuhan keuangan, baik untuk konsumsi maupun produktivitas.
Tag
Berita Terkait
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
-
Jangan Sampai Salah Pilih, Ini 5 Asuransi Kesehatan Andalan yang Bisa Selamatkan Keuangan Anda!
-
Sumsel Catat Deflasi Mei 2025, Harga Cabai dan Bawang Turun Tajam
-
Menabung Meski Gaji Terbatas, Ini 5 Langkah Cerdas yang Bisa Dilakukan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Langkah Strategis PTBA Perkuat Ketahanan Energi Lewat Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Bank Sumsel Babel Hadir untuk ASN: Solusi Keuangan Aman di Masa Pensiun
-
Baru Mau Punya Mobil? Ini 6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Pemula, Irit & Gampang Dirawat
-
7 Fakta tentang Gus Elham yang Viral karena Cium Anak Perempuan di Majelis Pengajian