Hukum Islam mengenai keluarga memakan daging aqiqah anak adalah boleh dan diperbolehkan.
Daging aqiqah yang disembelih sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak dapat dimakan oleh keluarga, termasuk orang tua dan kerabat dekat, tanpa mengurangi keabsahan aqiqah tersebut.
Aqiqah hukumnya sunnah muakkad dan mirip dengan ibadah kurban, sehingga dagingnya boleh dimakan oleh yang melaksanakan aqiqah.
Keluarga dianjurkan memakan sebagian daging aqiqah dan sebagian lainnya disedekahkan kepada fakir miskin atau tetangga.
Perlu dipahami, daging aqiqah tidak boleh diperjualbelikan, baik dalam bentuk mentah maupun matang, namun memakan daging aqiqah oleh keluarga tidak membatalkan atau mengurangi sahnya aqiqah.
Baca Juga:
Makna Potong Rambut Bayi saat Akikah, Seperti yang Dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Jadi, keluarga bayi yang mengadakan aqiqah boleh menikmati dagingnya sebagai bagian dari ibadah dan tradisi yang dianjurkan dalam Islam, dengan tetap membagikan sebagian kepada yang membutuhkan.
Menurut syariat Islam, hukum jual beli daging aqiqah adalah tidak diperbolehkan.
Daging aqiqah harus berasal dari hewan yang disembelih khusus sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah.
Sehingga menjual daging tersebut sama dengan mengurangi makna ibadah aqiqah itu sendiri dan membuatnya tidak sah secara syariat.
Para ulama sepakat bahwa seluruh bagian hewan aqiqah, termasuk daging, kulit, dan organ tubuhnya tidak boleh dijual.
Hal ini karena aqiqah disembelih sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, sama seperti hewan kurban.
Meskipun ada pendapat lemah dari Imam Ahmad yang membolehkan menjual kulit hewan aqiqah dan kemudian hasil penjualannya disedekahkan, mayoritas ulama menolak hal ini dan menganjurkan untuk langsung menyedekahkan bagian-bagian hewan tersebut tanpa menjualnya.
Jadi, daging aqiqah sebaiknya dimakan oleh keluarga dan dibagikan dalam bentuk matang kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat, bukan dijual, agar aqiqah tetap sesuai tuntunan syariat Islam.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Anak yang Belum Aqiqah dalam Syariat Islam? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
-
Belum Aqiqah Apa Boleh Kurban? Jangan Keliru, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Ayu Ting Ting Kembali Dituding Biayai Aqiqah Mewah Ponakan, Disindir: Alasan Gak Nikah-Nikah?
-
Berharap Semua Doa Diijabah, Intip 5 Potret Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Gelar Aqiqah Anak Ke-3
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum