Hukum Islam mengenai keluarga memakan daging aqiqah anak adalah boleh dan diperbolehkan.
Daging aqiqah yang disembelih sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak dapat dimakan oleh keluarga, termasuk orang tua dan kerabat dekat, tanpa mengurangi keabsahan aqiqah tersebut.
Aqiqah hukumnya sunnah muakkad dan mirip dengan ibadah kurban, sehingga dagingnya boleh dimakan oleh yang melaksanakan aqiqah.
Keluarga dianjurkan memakan sebagian daging aqiqah dan sebagian lainnya disedekahkan kepada fakir miskin atau tetangga.
Perlu dipahami, daging aqiqah tidak boleh diperjualbelikan, baik dalam bentuk mentah maupun matang, namun memakan daging aqiqah oleh keluarga tidak membatalkan atau mengurangi sahnya aqiqah.
Baca Juga:
Makna Potong Rambut Bayi saat Akikah, Seperti yang Dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Jadi, keluarga bayi yang mengadakan aqiqah boleh menikmati dagingnya sebagai bagian dari ibadah dan tradisi yang dianjurkan dalam Islam, dengan tetap membagikan sebagian kepada yang membutuhkan.
Menurut syariat Islam, hukum jual beli daging aqiqah adalah tidak diperbolehkan.
Daging aqiqah harus berasal dari hewan yang disembelih khusus sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah.
Sehingga menjual daging tersebut sama dengan mengurangi makna ibadah aqiqah itu sendiri dan membuatnya tidak sah secara syariat.
Para ulama sepakat bahwa seluruh bagian hewan aqiqah, termasuk daging, kulit, dan organ tubuhnya tidak boleh dijual.
Hal ini karena aqiqah disembelih sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, sama seperti hewan kurban.
Meskipun ada pendapat lemah dari Imam Ahmad yang membolehkan menjual kulit hewan aqiqah dan kemudian hasil penjualannya disedekahkan, mayoritas ulama menolak hal ini dan menganjurkan untuk langsung menyedekahkan bagian-bagian hewan tersebut tanpa menjualnya.
Jadi, daging aqiqah sebaiknya dimakan oleh keluarga dan dibagikan dalam bentuk matang kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat, bukan dijual, agar aqiqah tetap sesuai tuntunan syariat Islam.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya
-
Apa Hukum Anak yang Belum Aqiqah dalam Syariat Islam? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
-
Belum Aqiqah Apa Boleh Kurban? Jangan Keliru, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Ayu Ting Ting Kembali Dituding Biayai Aqiqah Mewah Ponakan, Disindir: Alasan Gak Nikah-Nikah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas