SuaraSumsel.id - Sebuah kabar memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan agama di Indonesia.
Seorang pimpinan pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an di Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial MG (40), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri di bawah umur.
Berikut 5 fakta mengejutkan kasus pencabulan pimpinan ponpes di Bangka Selatan:
1. Peristiwa ini terbongkar setelah seorang santri memberanikan diri melapor kepada pengurus pondok pada 22 Mei 2025.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Polsek Payung, yang langsung bergerak cepat dan mengamankan MG di kediamannya di Desa Irat.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, namun kasus ini menyisakan trauma mendalam bagi para korban dan masyarakat.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Februari 2024.
2. Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin spiritual dan guru untuk mendekati para korban secara perlahan.
MG memberikan berbagai janji dan pemberian seperti uang tunai, pakaian baru, perlengkapan sekolah, hingga menjanjikan pembelian ponsel kepada anak-anak yang menjadi targetnya.
Baca Juga: Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk dididik agama dan akhlak. Korban kemungkinan lebih dari yang sudah terdata saat ini,” tegas AKBP Agus.
3. Kecanduan film porno
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, menambahkan bahwa motif awal kejahatan ini diduga dipicu oleh kecanduan tersangka terhadap film porno.
“Kami mendalami isi ponsel dan barang bukti digital milik MG. Hasil awal menunjukkan jejak konsumsi konten pornografi yang masif,” ujarnya.
Polisi hingga kini masih terus memeriksa saksi-saksi dan membuka ruang laporan tambahan bagi santri lain yang mungkin pernah menjadi korban namun belum berani bicara.
Pemeriksaan psikologis terhadap para korban juga sedang dilakukan dengan melibatkan tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
Petir Menyambar Pondok Kebun, 2 Petani Bersaudara di Bangka Selatan Tewas
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Harjono Kehilangan Tangan Kanan Usai Diterkam Buaya di Sungai Nyireh Bangka Selatan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur