SuaraSumsel.id - Sebuah kabar memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan agama di Indonesia.
Seorang pimpinan pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an di Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial MG (40), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri di bawah umur.
Berikut 5 fakta mengejutkan kasus pencabulan pimpinan ponpes di Bangka Selatan:
1. Peristiwa ini terbongkar setelah seorang santri memberanikan diri melapor kepada pengurus pondok pada 22 Mei 2025.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Polsek Payung, yang langsung bergerak cepat dan mengamankan MG di kediamannya di Desa Irat.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, namun kasus ini menyisakan trauma mendalam bagi para korban dan masyarakat.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Februari 2024.
2. Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin spiritual dan guru untuk mendekati para korban secara perlahan.
MG memberikan berbagai janji dan pemberian seperti uang tunai, pakaian baru, perlengkapan sekolah, hingga menjanjikan pembelian ponsel kepada anak-anak yang menjadi targetnya.
Baca Juga: Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk dididik agama dan akhlak. Korban kemungkinan lebih dari yang sudah terdata saat ini,” tegas AKBP Agus.
3. Kecanduan film porno
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, menambahkan bahwa motif awal kejahatan ini diduga dipicu oleh kecanduan tersangka terhadap film porno.
“Kami mendalami isi ponsel dan barang bukti digital milik MG. Hasil awal menunjukkan jejak konsumsi konten pornografi yang masif,” ujarnya.
Polisi hingga kini masih terus memeriksa saksi-saksi dan membuka ruang laporan tambahan bagi santri lain yang mungkin pernah menjadi korban namun belum berani bicara.
Pemeriksaan psikologis terhadap para korban juga sedang dilakukan dengan melibatkan tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
Petir Menyambar Pondok Kebun, 2 Petani Bersaudara di Bangka Selatan Tewas
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Harjono Kehilangan Tangan Kanan Usai Diterkam Buaya di Sungai Nyireh Bangka Selatan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh