SuaraSumsel.id - Sebuah kabar memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan agama di Indonesia.
Seorang pimpinan pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an di Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial MG (40), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri di bawah umur.
Berikut 5 fakta mengejutkan kasus pencabulan pimpinan ponpes di Bangka Selatan:
1. Peristiwa ini terbongkar setelah seorang santri memberanikan diri melapor kepada pengurus pondok pada 22 Mei 2025.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Polsek Payung, yang langsung bergerak cepat dan mengamankan MG di kediamannya di Desa Irat.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, namun kasus ini menyisakan trauma mendalam bagi para korban dan masyarakat.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Februari 2024.
2. Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin spiritual dan guru untuk mendekati para korban secara perlahan.
MG memberikan berbagai janji dan pemberian seperti uang tunai, pakaian baru, perlengkapan sekolah, hingga menjanjikan pembelian ponsel kepada anak-anak yang menjadi targetnya.
Baca Juga: Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk dididik agama dan akhlak. Korban kemungkinan lebih dari yang sudah terdata saat ini,” tegas AKBP Agus.
3. Kecanduan film porno
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, menambahkan bahwa motif awal kejahatan ini diduga dipicu oleh kecanduan tersangka terhadap film porno.
“Kami mendalami isi ponsel dan barang bukti digital milik MG. Hasil awal menunjukkan jejak konsumsi konten pornografi yang masif,” ujarnya.
Polisi hingga kini masih terus memeriksa saksi-saksi dan membuka ruang laporan tambahan bagi santri lain yang mungkin pernah menjadi korban namun belum berani bicara.
Pemeriksaan psikologis terhadap para korban juga sedang dilakukan dengan melibatkan tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
Petir Menyambar Pondok Kebun, 2 Petani Bersaudara di Bangka Selatan Tewas
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Harjono Kehilangan Tangan Kanan Usai Diterkam Buaya di Sungai Nyireh Bangka Selatan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Tidur: 5 Desain Kamar Utama Idaman Pasangan Muda di Rumah 6x12
-
Apa Warna Sepatumu? Ini 7 Arti Kepribadianmu Menurut Psikologi Warna
-
3 Sepatu Lari Wanita Murah dan Stylish, Nyaman Tanpa Bikin Kantong Bolong
-
Terbongkar di Sidang! Oknum TNI Akui Kelola Judi Sabung Ayam: Sudah 'Koordinasi'!
-
Wajib Upgrade! 5 Merek Speaker Komputer Terbaik di Bawah Rp1 Juta