4. MG ditahan
MG kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Kasus ini kembali menyorot lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama, terutama yang bersifat tertutup dan berbasis asrama.
Banyak pondok pesantren di Indonesia beroperasi dengan otonomi tinggi, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah maupun lembaga independen yang fokus pada perlindungan anak.
Hal ini menjadikan lingkungan tersebut rawan terhadap berbagai bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan seksual.
Apalagi, relasi kuasa antara guru dan santri sangat timpang, sehingga korban kerap merasa takut, malu, atau tidak berdaya untuk melapor.
Dalam kondisi seperti ini, predator seksual bisa bersembunyi di balik jubah agama dan memanipulasi kepercayaan yang diberikan oleh santri, orang tua, dan masyarakat sekitar.
5. Masyarakat pun mendesak agar pemerintah dan lembaga keagamaan lebih ketat melakukan verifikasi terhadap para pendidik dan pengelola pondok pesantren.
Harus ada sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif dan formalitas belaka, tetapi benar-benar menyentuh aspek perlindungan anak secara menyeluruh.
Baca Juga: Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
Misalnya, dengan menerapkan uji kompetensi psikologis bagi calon pengajar, membentuk tim pengawas eksternal yang rutin melakukan inspeksi mendadak, serta menyediakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia bagi para santri.
Pendekatan ini harus dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat kasus sudah mencuat ke permukaan.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak: bahwa lingkungan pendidikan, seberapapun religius dan sakralnya, tetap memerlukan transparansi, akuntabilitas, serta kontrol sosial yang kuat.
Tidak cukup hanya mengandalkan label agama sebagai jaminan moralitas.
Justru karena membawa misi luhur, institusi keagamaan seharusnya menjadi pelopor dalam menjaga martabat dan keselamatan anak-anak yang mereka didik.
Jika pengawasan terus diabaikan, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda di tangan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan atas nama Tuhan.
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
Petir Menyambar Pondok Kebun, 2 Petani Bersaudara di Bangka Selatan Tewas
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Harjono Kehilangan Tangan Kanan Usai Diterkam Buaya di Sungai Nyireh Bangka Selatan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
Terkini
-
Dianggap Bawa Hoki, Ini 5 Desain Cerdas untuk Rumah di Lahan Ngantong Agar Maksimal dan Mewah
-
Kutukan Sapatha Sriwijaya: Warisan Kuno yang Masih Menjerat Pejabat Hari Ini
-
6 Tren Fashion 2025 yang Bikin Penampilanmu Auto Stylish & Gak Ketinggalan Zaman
-
5 Ide Brilian Sulap Lahan Samping 1,5 Meter di Rumah 6x12 Jadi Estetik
-
10 Mobil Paling Irit BBM di Indonesia yang Cocok untuk Harian