4. MG ditahan
MG kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Kasus ini kembali menyorot lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama, terutama yang bersifat tertutup dan berbasis asrama.
Banyak pondok pesantren di Indonesia beroperasi dengan otonomi tinggi, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah maupun lembaga independen yang fokus pada perlindungan anak.
Hal ini menjadikan lingkungan tersebut rawan terhadap berbagai bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan seksual.
Apalagi, relasi kuasa antara guru dan santri sangat timpang, sehingga korban kerap merasa takut, malu, atau tidak berdaya untuk melapor.
Dalam kondisi seperti ini, predator seksual bisa bersembunyi di balik jubah agama dan memanipulasi kepercayaan yang diberikan oleh santri, orang tua, dan masyarakat sekitar.
5. Masyarakat pun mendesak agar pemerintah dan lembaga keagamaan lebih ketat melakukan verifikasi terhadap para pendidik dan pengelola pondok pesantren.
Harus ada sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif dan formalitas belaka, tetapi benar-benar menyentuh aspek perlindungan anak secara menyeluruh.
Baca Juga: Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
Misalnya, dengan menerapkan uji kompetensi psikologis bagi calon pengajar, membentuk tim pengawas eksternal yang rutin melakukan inspeksi mendadak, serta menyediakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia bagi para santri.
Pendekatan ini harus dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat kasus sudah mencuat ke permukaan.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak: bahwa lingkungan pendidikan, seberapapun religius dan sakralnya, tetap memerlukan transparansi, akuntabilitas, serta kontrol sosial yang kuat.
Tidak cukup hanya mengandalkan label agama sebagai jaminan moralitas.
Justru karena membawa misi luhur, institusi keagamaan seharusnya menjadi pelopor dalam menjaga martabat dan keselamatan anak-anak yang mereka didik.
Jika pengawasan terus diabaikan, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda di tangan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan atas nama Tuhan.
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
Petir Menyambar Pondok Kebun, 2 Petani Bersaudara di Bangka Selatan Tewas
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Harjono Kehilangan Tangan Kanan Usai Diterkam Buaya di Sungai Nyireh Bangka Selatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Banjir Rezeki Digital! 15 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Kuota Cepat Habis
-
Cek Fakta: Viral Video Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Korban Banjir Sumatera, Benarkah?
-
7 Rekomendasi Penginapan di Pagaralam untuk Liburan Sejuk dengan Pemandangan Gunung Dempo
-
7 Bedak Padat Korea untuk Tampilan Glass Skin bagi Pecinta Makeup Natural
-
Benteng Kuto Besak Palembang: Kisah Sejarah, Mitos, dan Spot Senja Paling Ikonik