4. MG ditahan
MG kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Kasus ini kembali menyorot lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama, terutama yang bersifat tertutup dan berbasis asrama.
Banyak pondok pesantren di Indonesia beroperasi dengan otonomi tinggi, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah maupun lembaga independen yang fokus pada perlindungan anak.
Hal ini menjadikan lingkungan tersebut rawan terhadap berbagai bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan seksual.
Apalagi, relasi kuasa antara guru dan santri sangat timpang, sehingga korban kerap merasa takut, malu, atau tidak berdaya untuk melapor.
Dalam kondisi seperti ini, predator seksual bisa bersembunyi di balik jubah agama dan memanipulasi kepercayaan yang diberikan oleh santri, orang tua, dan masyarakat sekitar.
5. Masyarakat pun mendesak agar pemerintah dan lembaga keagamaan lebih ketat melakukan verifikasi terhadap para pendidik dan pengelola pondok pesantren.
Harus ada sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif dan formalitas belaka, tetapi benar-benar menyentuh aspek perlindungan anak secara menyeluruh.
Baca Juga: Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
Misalnya, dengan menerapkan uji kompetensi psikologis bagi calon pengajar, membentuk tim pengawas eksternal yang rutin melakukan inspeksi mendadak, serta menyediakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia bagi para santri.
Pendekatan ini harus dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat kasus sudah mencuat ke permukaan.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak: bahwa lingkungan pendidikan, seberapapun religius dan sakralnya, tetap memerlukan transparansi, akuntabilitas, serta kontrol sosial yang kuat.
Tidak cukup hanya mengandalkan label agama sebagai jaminan moralitas.
Justru karena membawa misi luhur, institusi keagamaan seharusnya menjadi pelopor dalam menjaga martabat dan keselamatan anak-anak yang mereka didik.
Jika pengawasan terus diabaikan, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda di tangan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan atas nama Tuhan.
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
Petir Menyambar Pondok Kebun, 2 Petani Bersaudara di Bangka Selatan Tewas
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Harjono Kehilangan Tangan Kanan Usai Diterkam Buaya di Sungai Nyireh Bangka Selatan
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Laptop AI Premium Hingga ROG Flow Z13: Inovasi Teknologi ASUS 2025 Kini Hadir di Sumsel
-
Sustainable Finance BRI Sentuh Rp807,8 Triliun, Jadi yang Terbesar di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Sumatera Selatan
-
Bukit Asam Sosialisasikan MediaMIND 2025 di Palembang: Tampilkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal
-
BRImo Permudah Nasabah Aktifkan Rekening Dormant Hanya dalam Hitungan Menit