SuaraSumsel.id - Pemerintah pusat tak ingin lagi kecolongan menghadapi musim kemarau 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengeluarkan ultimatum keras kepada 400 perusahaan pemegang izin konsesi, khususnya 277 perusahaan sawit yang berada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), untuk segera menyampaikan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya tidak ingin lagi mendengar alasan klasik soal keterbatasan alat atau SDM. Kalau dalam dua minggu tidak melapor, kami akan kenakan sanksi administratif bahkan pidana. Ini serius!” tegas Hanif dalam konferensi pers di Palembang.
277 Perusahaan di Sumsel Diwajibkan Siaga Total
Dari 400 perusahaan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), tercatat 277 berada di Sumsel.
Seluruh perusahaan ini diwajibkan melaporkan secara tertulis kesiapan penanggulangan karhutla, mulai dari jumlah personel pemadam, alat berat dan ringan, sistem deteksi dini, hingga dana cadangan operasional untuk situasi darurat.
Hanif menyebut, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua penyumbang kabut asap global, dan sebagian besar berasal dari kebakaran lahan di konsesi perkebunan sawit.
Ini tak hanya memperburuk emisi gas rumah kaca, tapi juga mempermalukan komitmen Indonesia dalam agenda lingkungan global.
“Kalau para pemegang izin tidak bertanggung jawab, negara yang menanggung akibatnya. Dan jika perlu, kami ajukan pidana satu tahun penjara bagi yang abai,” katanya dengan nada tegas.
Baca Juga: Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
Surat Resmi dan Evaluasi Lapangan
KLHK telah mengirimkan surat resmi ke seluruh perusahaan pemegang konsesi di wilayah Sumbagsel.
Surat tersebut berisi instruksi untuk segera melaporkan kesiapan menghadapi musim kemarau panjang tahun ini.
Jika dalam 14 hari tidak ada laporan masuk, maka pemerintah akan langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tak hanya berhenti di meja laporan, pemerintah pusat bersama pemda akan turun langsung mengevaluasi kesiapan di lapangan.
“Kami tidak akan percaya laporan di atas kertas. Kami akan cek langsung ke lapangan, terutama di Sumsel yang memiliki konsesi sawit terbesar di Sumbagsel,” tegas Hanif.
Berita Terkait
-
Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
-
Lintasan Tak Dijaga, Dua Remaja Tewas Usai Terobos Rel Babaranjang di OKU
-
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Bukan Cuma Hype! Ini 5 Sepatu Jalan Kaki Paling Nyaman, Kaki Anti Pegal
-
Lagi Ngetren! Anting Huggies Emas, Minimalis tapi Bikin Aura Mewah
-
Kenapa New Balance 880v13 Jadi Favorit Pelari? Ini 5 Ulasan Lengkapnya
-
Nike Lebih Mahal, Tapi Apakah ASICS Lebih Worth It? Ini 7 Fakta Menariknya
-
10 Warna Cat Rumah Sederhana Tapi Mewah, Bikin Interior Makin Keren!