SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding pertambangan MIND ID kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga legalitas dan kelestarian lingkungan tambang.
Komitmen ini dibuktikan dengan pelaksanaan patroli gabungan untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, tepatnya di area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa PTBA tak tinggal diam menghadapi ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan integritas wilayah konsesinya.
Patroli yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, bukan sekadar aksi simbolis, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan PTBA dalam menjaga wilayah konsesinya dari aktivitas ilegal.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan lintas divisi di internal PTBA—mulai dari Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, hingga Divisi Operational Services—yang bekerja sama dengan aparat keamanan seperti Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, serta Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Sinergi antarinstansi ini mempertegas keseriusan dalam menjaga kedaulatan tambang dan kelestarian lingkungan sekitar.
Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.
Baca Juga: Cerita PT Bukit Asam Hidupkan Kembali Asa dan Cita Anak-Anak yang Putus Sekolah
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.
Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, menegaskan sikap tegas perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami," ujarnya lantang.
Pernyataan ini meneguhkan bahwa penindakan yang dilakukan bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen bersama antara PTBA dan aparat penegak hukum untuk menegakkan tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa PTBA siap berdiri di garda depan dalam menjaga integritas industri pertambangan nasional.
Berita Terkait
-
Cerita PT Bukit Asam Hidupkan Kembali Asa dan Cita Anak-Anak yang Putus Sekolah
-
Sinergi PTBA dan Masyarakat Hijaukan Lingkungan dalam Aksi Penanaman Pohon
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan
-
Mudik Gratis BUMN 2025: PTBA Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Kampung Halaman
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka
-
Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor
-
PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi
-
Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla