SuaraSumsel.id - Pemerintah berkotmitmen memberantas narkoba dan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dengan tegas.
Sebanyak 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (11/5).
Pemindahan ini bukan tanpa alasan.
Mereka disebut sebagai provokator dan pelaku reaktif terhadap petugas saat berlangsungnya razia narkoba dan ponsel, yang berujung pada kerusuhan di lapas pada Kamis (8/5).
Baca Juga: Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap para penghuni lapas yang tidak ingin dibina.
“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Para provokator tersebut harus kita bina di tempat yang memiliki kapasitas pengamanan tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan,” tegas Menteri Agus.
Tak hanya 56 napi yang dipindah ke Nusakambangan, sembilan warga binaan lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Langkah ini merupakan bagian dari gerakan besar-besaran Imipas dalam mewujudkan lapas bebas narkoba dan ponsel ilegal.
Pulau Penjara, One Man One Cell
Baca Juga: Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
Pulau Nusakambangan bukanlah penjara biasa.
Di sanalah para narapidana kelas berat, pelaku terorisme, bandar narkoba, hingga napi paling berisiko tinggi ditempatkan.
Dalam proses pemindahan ini, para warga binaan langsung ditaruh di enam lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum, lengkap dengan teknologi smart prison.
Di lapas dengan pengamanan super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan dalam satu sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung dengan narapidana lain sangat dibatasi.
Tujuannya adalah memutus jaringan dan menghilangkan potensi gangguan keamanan dari balik sel.
“Total sudah 603 napi bermasalah yang dipindah ke Nusakambangan hanya dalam enam bulan terakhir sejak saya menjabat,” ungkap Agus, menandakan bahwa gelombang pembersihan besar-besaran masih terus berlanjut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
-
Mengenal 17 Daerah di Sumatera Selatan: Dari Palembang hingga Musi Rawas Utara
-
Generasi Muda Sumatera Selatan Ambil Peran dalam Transisi Energi Bersih
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
8 Amalan Wanita di Bulan Muharram, Momentum Hijrah Diri untuk Muslimah!
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis hingga Rp 500 Ribu!
-
Harga Emas Terjun Bebas Lagi! Cek Nilai Terbarunya di Palembang Sekarang
-
Lagi Tren Banget! Ini 5 Alasan New Balance vs Salomon Jadi Sepatu Paling Hype 2025
-
Terbaru 2025! 34 SPKLU di Sumsel Siap Dukung Perjalanan Mobil Listrik Tanpa Cemas