Sementara itu, di Liga 1, enam klub juga mengalami masalah serupa, dengan beberapa pemain yang belum menerima haknya sejak 2019.
Keenam klub tersebut antara lain PSM Makassar, Madura United, PSIS Semarang, Arema FC, Semen Padang, dan Persis Solo.
Anggoro Prajesta menilai bahwa situasi ini mencerminkan kondisi industri sepakbola Indonesia yang masih jauh dari ideal.
Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri sepakbola tanah air, termasuk klub, manajemen, suporter, serta pengelola kompetisi seperti PSSI dan LIB.
"Ini menjadi PR bagi seluruh stakeholder sepakbola Indonesia, termasuk klub-klub, manajemen, suporter, PSSI, dan operator liga. Semua pihak harus bersama-sama bekerja keras untuk memperbaiki kondisi ini," tegas Goro.
Dia juga berharap adanya pembenahan di sisi regulasi dan kompetisi untuk menciptakan iklim sepakbola yang lebih sehat dan berkelanjutan.
"Kami menyambut baik jika ada rencana dari PSSI untuk kembali membuka kran APBD untuk pembinaan usia muda. Hal itu sangat penting, karena kita tidak bisa menggantungkan seluruhnya pada industri sepakbola yang saat ini belum berjalan dengan optimal," harap Anggoro.
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC Bangkit, Semangat SFC Reborn Menatap Liga 2 2025/2026
-
Turnamen EPA U-20 Sriwijaya FC Hanya Terima 20 Tim, Ini Alasannya
-
Mimpi Jadi Pemain SFC? Ini Syarat Mudah Daftar EPA U-20 Untukmu!
-
Sriwijaya FC Buka Pendaftaran EPA U-20, Siapkan Elang Andalas Asli Sumsel
-
Cik Ujang Bikin Klub Sepak Bola Sumsel United, Suporter: SFC Gimana?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral