Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 07 Mei 2025 | 23:07 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru deadline pelantikan PPPK

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan komitmennya untuk segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Sumsel.

Dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025), ia menyampaikan target pelantikan paling lambat akhir Juni, dan bahkan lebih cepat jika administrasi tuntas lebih awal.

"Kalau semua dokumen sudah lengkap, bisa kita lantik di akhir Mei. Tapi kalau belum selesai, paling lambat satu bulan dari sekarang," ujar Herman Deru di Palembang.

Jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada seleksi tahap pertama tahun ini mencapai angka yang cukup besar, yakni 3.077 orang.

Baca Juga: Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi

Ribuan formasi tersebut mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.

Namun, di tengah proses yang sedang berjalan, masih terdapat 17 orang peserta yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kendala administratif menjadi penyebab utama dari keterlambatan ini. Meski demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan sikap responsif dan humanis terhadap situasi ini.

Ia memastikan bahwa para peserta yang belum menerima SK tetap diberikan toleransi, serta hak keuangan dasar mereka akan tetap dibayarkan meskipun proses pelantikan belum dilakukan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan memberikan kepastian bagi para calon aparatur yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada prosedur birokrasi, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dan motivasi kerja para calon PPPK.

“Walaupun belum diangkat secara resmi, para pegawai yang sudah pegang SK akan tetap menerima gaji dasar mereka. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Ilustrasi pegawai PPPK Sumatera Selatan

Menanti Tuntasnya Proses Administrasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, turut memberikan penjelasan terkait progres pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi tahap pertama.

Menurutnya, pelantikan masih menunggu proses penyelesaian administrasi dari seluruh peserta, terutama bagi 17 orang yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Meski demikian, Ismail memastikan bahwa proses ini terus dikebut agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Gubernur Herman Deru.

“Insya Allah, sisa yang belum menerima SK akan segera menyusul,” ujarnya optimistis. Ia menegaskan bahwa pihaknya berupaya keras untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur, tetapi tetap dengan kecepatan maksimal.

Target pelantikan, lanjut Ismail, tetap mengacu pada arahan Gubernur, yakni secepat mungkin, bahkan diusahakan sebelum akhir Juni.

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi ribuan peserta PPPK yang tengah menanti momen penting dalam perjalanan karier mereka.

Di tengah dinamika birokrasi dan administrasi, semangat untuk mempercepat pelantikan menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak ingin berlama-lama menunda nasib para calon aparatur negara tersebut.
 
 Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumsel juga akan melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah lolos seleksi sebelumnya. Menurut Ismail, pelantikan CPNS akan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.

“Untuk CPNS, jadwal sudah fix tanggal 9 Mei. Semua sudah disiapkan,” ujarnya.

Dampak Pelantikan: Tambahan Tenaga Segar untuk Pelayanan Publik

Dengan segera dilantiknya ribuan PPPK, Pemprov Sumsel berharap bisa menambah kekuatan sumber daya manusia dalam pelayanan publik. Ribuan tenaga baru ini akan mengisi berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Langkah ini sekaligus menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih optimal.

Load More