Putusan ini sekaligus memperkuat posisi hukum Kejari Palembang dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan tokoh publik tersebut.
Menurut hakim, proses penyidikan yang dilakukan sudah berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar hak-hak hukum dari para tersangka.
Seperti diketahui, Fitrianti Agustinda yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PMI Palembang dan suaminya Dedi Sipriyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di tubuh PMI Kota Palembang.
Penetapan ini dilakukan oleh tim Pidana Khusus Kejari Palembang beberapa waktu lalu, dan langsung berujung pada proses penahanan.
Meski permohonan praperadilan telah resmi ditolak, dinamika kasus ini diprediksi masih akan terus bergulir. Publik kini menantikan proses selanjutnya: apakah kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor, dan seperti apa reaksi politik serta hukum dari para pendukung Fitrianti Agustinda yang sempat mencuat sebagai salah satu kandidat kuat dalam Pilkada Palembang mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Ustad di Palembang Jadi Korban Begal: Dianiaya dan Motornya Dibawa Kabur
-
Fahri Hamzah Ungkap Rencana Bangun Rumah Susun Sepanjang Sungai Musi, Begini Detailnya
-
4 Tahun Pacaran, Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Janji Nikah
-
Update Harga Emas di Palembang Hari Ini: Turun Lagi, Cuma Rp 10,1 Juta
-
Promo Diamond Soma Hadirkan Musang King & Black Thorn Berkualitas Premium
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang