SuaraSumsel.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan perubahan besar dalam proses dan sistem penerimaan siswa baru (SPMB).
Mulai tahun 2025, sistem yang selama ini dikenal dengan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Berikut adalah panduan SPMB SMP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel):
Pergantian ini bukan sekadar perubahan istilah, tetapi juga menyentuh aspek substansi dan teknis pelaksanaan penerimaan siswa, khususnya di kota-kota besar seperti Palembang.
Di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), SPMB 2025 untuk tingkat SMP telah dijadwalkan akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang, dengan pembagian jalur masuk dan persyaratan baru yang perlu dicermati dengan saksama oleh calon peserta didik maupun orang tua.
Pemerintah kota dan Dinas Pendidikan setempat mengimbau agar masyarakat memahami perubahan ini karena format berbeda dalam jalur pendaftaran seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi akademik dan non-akademik.
Jalur dan jadwal lengkap SPMB di Palembang:
1. Jalur Domisili
Bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Simulasi:
Baca Juga: Top 5 Daerah Tersembunyi di Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi
13 Maret 2025 pukul 08.00 WIB - 25 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
Pendaftaran:
23 Juni 2025 pukul 08.00 WIB - 26 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
Verifikasi:
23 Juni 2025 pukul 08.00 WIB - 26 Juni 2025 pukul 14.00 WIB
Seleksi:
27 Juni 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
Berita Terkait
-
Top 5 Daerah Tersembunyi di Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Bank Sumsel Babel Salurkan KUR pada Petani Banyuasin: Dukung Gerakan Indonesia Menanam
-
Sidak Kawasan Pasar 16, Ratu Dewa Curigai Pol PP 'Masuk Angin' Terima Setoran
-
Herman Deru Kembali Pimpin NasDem Sumsel, Siapkan Gebrakan Untuk Pemilu 2029
-
Polemik Wisuda Sekolah di Sumsel: Diimbau Sederhana tapi Potensi Pungutan Jadi Sorotan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang