Amarah warga pun tak terbendung. Slamet sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukarami dan kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang.
“Benar adanya, pelaku diduga melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diserahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT setempat ke Polrestabes Palembang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK Ipda Kosasih melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Saat ini, Slamet Riyadi sudah diamankan di Unit Piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif penculikan tersebut, termasuk latar belakang pelaku.
Akibat perbuatannya yang sangat meresahkan, Slamet Riyadi kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman berat.
Ia dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Proses hukum tengah berjalan di Polrestabes Palembang, di mana Slamet menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Di hadapan petugas, Slamet tak dapat mengelak. Dengan suara lirih dan penuh penyesalan, ia mengaku bersalah.
"Saya bersalah pak. Korban saya gendong dan cium," ucapnya sambil menundukkan kepala.
Pengakuan ini menambah keprihatinan banyak pihak terhadap maraknya kejahatan terhadap anak-anak.
Baca Juga: Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh orang tua untuk tidak meninggalkan anak-anak sendirian di rumah, sekecil apa pun peluang bahaya yang terlihat.
Kejadian ini juga menegaskan betapa pentingnya membangun solidaritas dan kewaspadaan antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi generasi penerus bangsa yang harus dilindungi sepenuhnya dari segala bentuk ancaman.
Tag
Berita Terkait
-
Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
-
Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
-
Terungkap, Ini Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Misterius
-
Breaking News! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, Jebol Sel Pakai Obeng
-
Kabar Baik bagi UMKM Palembang: Pinjaman Rp 5 Juta Bebas Bunga, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar