Amarah warga pun tak terbendung. Slamet sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukarami dan kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang.
“Benar adanya, pelaku diduga melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diserahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT setempat ke Polrestabes Palembang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK Ipda Kosasih melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Saat ini, Slamet Riyadi sudah diamankan di Unit Piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif penculikan tersebut, termasuk latar belakang pelaku.
Akibat perbuatannya yang sangat meresahkan, Slamet Riyadi kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman berat.
Ia dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Proses hukum tengah berjalan di Polrestabes Palembang, di mana Slamet menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Di hadapan petugas, Slamet tak dapat mengelak. Dengan suara lirih dan penuh penyesalan, ia mengaku bersalah.
"Saya bersalah pak. Korban saya gendong dan cium," ucapnya sambil menundukkan kepala.
Pengakuan ini menambah keprihatinan banyak pihak terhadap maraknya kejahatan terhadap anak-anak.
Baca Juga: Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh orang tua untuk tidak meninggalkan anak-anak sendirian di rumah, sekecil apa pun peluang bahaya yang terlihat.
Kejadian ini juga menegaskan betapa pentingnya membangun solidaritas dan kewaspadaan antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi generasi penerus bangsa yang harus dilindungi sepenuhnya dari segala bentuk ancaman.
Tag
Berita Terkait
-
Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
-
Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
-
Terungkap, Ini Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Misterius
-
Breaking News! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, Jebol Sel Pakai Obeng
-
Kabar Baik bagi UMKM Palembang: Pinjaman Rp 5 Juta Bebas Bunga, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi