Amarah warga pun tak terbendung. Slamet sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukarami dan kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang.
“Benar adanya, pelaku diduga melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diserahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT setempat ke Polrestabes Palembang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK Ipda Kosasih melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Saat ini, Slamet Riyadi sudah diamankan di Unit Piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif penculikan tersebut, termasuk latar belakang pelaku.
Akibat perbuatannya yang sangat meresahkan, Slamet Riyadi kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman berat.
Baca Juga: Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
Ia dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Proses hukum tengah berjalan di Polrestabes Palembang, di mana Slamet menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Di hadapan petugas, Slamet tak dapat mengelak. Dengan suara lirih dan penuh penyesalan, ia mengaku bersalah.
"Saya bersalah pak. Korban saya gendong dan cium," ucapnya sambil menundukkan kepala.
Pengakuan ini menambah keprihatinan banyak pihak terhadap maraknya kejahatan terhadap anak-anak.
Baca Juga: Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh orang tua untuk tidak meninggalkan anak-anak sendirian di rumah, sekecil apa pun peluang bahaya yang terlihat.
Kejadian ini juga menegaskan betapa pentingnya membangun solidaritas dan kewaspadaan antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi generasi penerus bangsa yang harus dilindungi sepenuhnya dari segala bentuk ancaman.
Berita Terkait
-
Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
-
Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
-
Terungkap, Ini Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Misterius
-
Breaking News! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, Jebol Sel Pakai Obeng
-
Kabar Baik bagi UMKM Palembang: Pinjaman Rp 5 Juta Bebas Bunga, Ini Syaratnya
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
Bye-bye Bensin Mahal, Ini 5 Mobil Listrik & Hybrid Ramah Lingkungan Idaman Perempuan
-
Ini Alasan HP Compact Seperti S25, Vivo S30 Pro Mini & iPhone 16 Pro Kembali Digandrungi
-
Buru Sekarang! Link Dana Kaget Akhir Pekan Sudah Tersedia, Cek Cara Klaimnya
-
Ampera Tourism Run 2025: Cara Seru Nikmati Pesona Palembang dari Atas Jembatan Ampera
-
Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Lengkap dengan Tips Aman Klaim Saldo Gratis!