SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan baru-baru ini dihebohkan dengan temuan mengejutkan yang melibatkan produk makanan olahan berlabel halal, namun terduga mengandung unsur babi (porcine).
Temuan ini ditemukan pada beberapa pusat perbelanjaan di Kota Palembang, yang langsung memicu tindakan dari pihak berwenang. Dinas Perdagangan Sumsel, bersama dengan Dinas Perdagangan Palembang dan BPOM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah supermarket di ibu kota provinsi tersebut.
Hasil inspeksi ini mengungkapkan adanya produk-produk yang meskipun tercatat berlabel halal, ternyata mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar kehalalan, yakni unsur babi.
Kejadian ini jelas menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama bagi mereka yang mengutamakan makanan yang sesuai dengan prinsip agama.
Baca Juga: Belanja Hemat dan Praktis, Bundling LPG dan Aqua Galon dari Klik Indomaret
Akibat temuan ini, pihak berwenang segera menyetop peredaran produk-produk yang terindikasi bermasalah, untuk memastikan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
Langkah tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan berlabel halal dan memastikan perlindungan terhadap konsumen di Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Sumsel RM Fauzi mengatakan bahwa penindakan tersebut adalah menindaklanjuti dari temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yakni produk berlabel halal yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
"Yang terindikasi produk nonhalal mengandung babi ada sembilan jenis pack makanan kami stop, tidak boleh diperjualbelikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sembilan produk tersebut, berasal dari produk marsmellow berupa makanan bertekstur seperti jelly.
Baca Juga: Gegerkan Jamaah, 5 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Masjid Agung Palembang
Sementara itu, dari hasil sidak pada beberapa pusat berbelanja di Kota Palembang, mulai dari Sevendays, Diamond, Indogrosir, pihaknya menemukan beberapa jenis produk halal diduga mengandung babi berdasarkan edaran BPJPH.
Berita Terkait
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Jajal Drone Penebar Benih di Sumsel, Prabowo Kaget: Ternyata Sehari Bisa 25 Hektare
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda FK Unsri, Korban Dilarikan ke IGD
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Kemenangan Joncik-Arifai di PSU Empat Lawang: Raih Hampir 60 Persen Suara
-
Legal atau Ilegal? Ini Fakta JULO, Pinjol Resmi yang Sudah Terdaftar OJK
-
Viral Sampah Saat Kunjungan Prabowo, Senator Desak Evaluasi Tata Lingkungan
-
Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Opla dan Cetak Sawah Baru Sumsel
-
Buku Ajar Gajah Sumatra Diperkenalkan di SD OKI: Edukasi Satwa Dilindungi