Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 25 April 2025 | 20:30 WIB
Produk jelly berlebel halal yang mengandung babi

SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan baru-baru ini dihebohkan dengan temuan mengejutkan yang melibatkan produk makanan olahan berlabel halal, namun terduga mengandung unsur babi (porcine).

Temuan ini ditemukan pada beberapa pusat perbelanjaan di Kota Palembang, yang langsung memicu tindakan dari pihak berwenang. Dinas Perdagangan Sumsel, bersama dengan Dinas Perdagangan Palembang dan BPOM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah supermarket di ibu kota provinsi tersebut.

Hasil inspeksi ini mengungkapkan adanya produk-produk yang meskipun tercatat berlabel halal, ternyata mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar kehalalan, yakni unsur babi.

Kejadian ini jelas menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama bagi mereka yang mengutamakan makanan yang sesuai dengan prinsip agama.

Baca Juga: Belanja Hemat dan Praktis, Bundling LPG dan Aqua Galon dari Klik Indomaret

Akibat temuan ini, pihak berwenang segera menyetop peredaran produk-produk yang terindikasi bermasalah, untuk memastikan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan berlabel halal dan memastikan perlindungan terhadap konsumen di Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Sumsel RM Fauzi mengatakan bahwa penindakan tersebut adalah menindaklanjuti dari temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yakni produk berlabel halal yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).

"Yang terindikasi produk nonhalal mengandung babi ada sembilan jenis pack makanan kami stop, tidak boleh diperjualbelikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sembilan produk tersebut, berasal dari produk marsmellow berupa makanan bertekstur seperti jelly.

Baca Juga: Gegerkan Jamaah, 5 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Masjid Agung Palembang

Sementara itu, dari hasil sidak pada beberapa pusat berbelanja di Kota Palembang, mulai dari Sevendays, Diamond, Indogrosir, pihaknya menemukan beberapa jenis produk halal diduga mengandung babi berdasarkan edaran BPJPH.

"Kami tegaskan untuk stop penjualannya," katanya.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di pusat perbelanjaan Indogrosir, pihak Dinas Perdagangan bersama BPOM dan Dinas Perdagangan Kota Palembang menemukan beberapa produk makanan olahan dengan kemasan identik seperti yang sebelumnya disebutkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa produk tersebut memang telah beredar luas di pasaran, meskipun diduga mengandung unsur babi dan tetap mencantumkan label halal.

Penemuan ini langsung memicu kekhawatiran masyarakat, terutama karena kemasan yang menyerupai produk halal pada umumnya dapat mengecoh konsumen.

penemuan produk berlebel halal mengandung babi di Palembang

Pihak berwenang pun dengan tegas mengingatkan bahwa jika pihak retail masih tetap nekat memperjualbelikan produk bermasalah tersebut setelah adanya peringatan resmi, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

Load More