SuaraSumsel.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang memasuki babak baru yang mengejutkan publik.
Pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 22.20 WIB, mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus eks Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama sang suami, Dedi Sipriyanto, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang.
Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.
Suasana menegangkan menyelimuti halaman kantor kejaksaan saat pasangan suami-istri tersebut digiring petugas menuju mobil tahanan. Fitrianti tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda namun wajahnya terlihat santai.
Sementara Dedi berusaha tenang namun tak dapat menyembunyikan ketegangan di raut wajahnya.
Keduanya kini dititipkan di tempat terpisah; Fitrianti akan menjalani masa tahanan di Rutan Perempuan Merdeka Palembang, sedangkan Dedi ditempatkan di Rutan Pakjo Palembang.
Langkah hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat Fitrianti selama ini dikenal sebagai mantan wakil wali kota Palembang.
Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang dugaan korupsi yang mencoreng institusi kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan keras akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Diketahui jika mantan wali kota ini yang menjabat eks Ketua PMI Kota Palembang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (pidsus) dalam kapasitas mereka sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020–2023.
Baca Juga: Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Pasangan ini tiba di Kejari Palembang didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
Dari pantauan di lokasi, keduanya langsung menjalani prosedur administrasi dan registrasi kehadiran di pos piket penjagaan sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan di Bidang Pidana Khusus.
Meski puluhan awak media telah menunggu sejak pagi dengan berbagai pertanyaan terkait perkembangan kasus ini, baik Fitrianti, Dedi, maupun tim kuasa hukumnya memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan.
Kasus ini pun terus berkembang, dan publik kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang berjalan di balik dinding tebal institusi kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menjadi bagian krusial dalam pengungkapan dugaan korupsi yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan.
Keduanya sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap
-
Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing
-
Polisi Ringkus Penjual Daging Kucing Berkedok Kambing Muda, Ternyata Sembunyi di Hotel
-
Ratusan Kucing Dibantai, Dagingnya Diklaim Kambing Muda dan Dijual Rp 100 Ribu per Kilogram
-
Direksi BRI Turun ke Lapangan, Sapa Nasabah di Momen Hari Pelanggan Nasional
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial