SuaraSumsel.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang memasuki babak baru yang mengejutkan publik.
Pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 22.20 WIB, mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus eks Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama sang suami, Dedi Sipriyanto, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang.
Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.
Suasana menegangkan menyelimuti halaman kantor kejaksaan saat pasangan suami-istri tersebut digiring petugas menuju mobil tahanan. Fitrianti tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda namun wajahnya terlihat santai.
Sementara Dedi berusaha tenang namun tak dapat menyembunyikan ketegangan di raut wajahnya.
Keduanya kini dititipkan di tempat terpisah; Fitrianti akan menjalani masa tahanan di Rutan Perempuan Merdeka Palembang, sedangkan Dedi ditempatkan di Rutan Pakjo Palembang.
Langkah hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat Fitrianti selama ini dikenal sebagai mantan wakil wali kota Palembang.
Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang dugaan korupsi yang mencoreng institusi kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan keras akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Diketahui jika mantan wali kota ini yang menjabat eks Ketua PMI Kota Palembang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (pidsus) dalam kapasitas mereka sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020–2023.
Baca Juga: Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Pasangan ini tiba di Kejari Palembang didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
Dari pantauan di lokasi, keduanya langsung menjalani prosedur administrasi dan registrasi kehadiran di pos piket penjagaan sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan di Bidang Pidana Khusus.
Meski puluhan awak media telah menunggu sejak pagi dengan berbagai pertanyaan terkait perkembangan kasus ini, baik Fitrianti, Dedi, maupun tim kuasa hukumnya memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan.
Kasus ini pun terus berkembang, dan publik kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang berjalan di balik dinding tebal institusi kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menjadi bagian krusial dalam pengungkapan dugaan korupsi yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan.
Keduanya sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap
-
Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung