SuaraSumsel.id - Perjalanan yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan dan kehangatan dalam rangka silaturahmi Idul Fitri berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Nur Alfissyairin (24), FII JAS (10), dan Karlina Welli (55). (2/4/2025).
Satu keluarga tersebut terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Kejadian tragis ini bermula ketika Nur Alfissyairin, yang mengendarai Yamaha X-Ride merah dengan nomor polisi BG 3766 EAB, melaju dari arah Kota Lahat menuju Kabupaten Empat Lawang dengan dua orang penumpang di boncengannya.
Suasana perjalanan yang awalnya tenang berubah mencekam ketika ia mencoba menyalip sebuah truk besar yang melaju di depannya.
Tanpa disadari, dari arah berlawanan melaju sebuah Toyota Innova hitam dengan nomor polisi BG 1736 SB yang dikemudikan oleh Maryanto (33).
Dalam hitungan detik, tabrakan hebat pun tak terelakkan.
Benturan keras mengakibatkan ketiga korban terlempar dari sepeda motor mereka, mengalami luka parah, dan akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah mendapat perawatan di Puskesmas Bungamas.
Sementara itu, pengemudi Toyota Innova selamat tanpa luka, meskipun bagian depan mobilnya mengalami kerusakan cukup parah.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalur yang ramai dan penuh risiko seperti Jalan Lintas Sumatera.
Baca Juga: Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
Tragedi yang terjadi sekitar pukul 18.14 WIB itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Perjalanan yang awalnya bertujuan untuk bersilaturahmi di momen Idulfitri berakhir dengan kehilangan tiga nyawa sekaligus. Nur Alfissyairin (24), pengendara Yamaha X-Ride merah, bersama dua penumpangnya, FII JAS (10) dan Karlina Welli (55), sempat dilarikan ke Puskesmas Bungamas dengan harapan bisa diselamatkan.
Namun, luka yang mereka derita terlalu parah. Nur Alfissyairin mengalami luka robek di dagu, mulut, pinggang, dan lengan, serta mengeluarkan darah dari telinga, indikasi cedera fatal di bagian kepala. FII JAS, bocah 10 tahun yang ikut dalam perjalanan itu, juga mengalami luka serius di kepala dan tidak dapat bertahan meski telah mendapat perawatan medis.
Sementara itu, Karlina Welli, wanita berusia 55 tahun, mengalami luka robek di punggung dan lengan serta mengalami pendarahan hebat dari telinga, menandakan betapa dahsyatnya benturan yang mereka alami.
Di sisi lain, Maryanto (33), pengemudi Toyota Innova yang terlibat dalam kecelakaan ini, selamat tanpa luka sedikit pun, meskipun bagian depan kendaraannya mengalami kerusakan akibat benturan keras dengan sepeda motor korban.
Peristiwa ini sekali lagi menjadi pengingat betapa pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalan raya yang sibuk seperti Jalan Lintas Sumatera.
Tag
Berita Terkait
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI