SuaraSumsel.id - Konten kreator Willie Salim kini menghadapi gelombang laporan ke kepolisian setelah kontennya tentang rendang 200 kg yang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, viral dan menuai kecaman.
Sejumlah warga dan tokoh setempat melaporkan Willie ke Polda Sumatera Selatan, menuding konten tersebut telah merusak citra masyarakat Palembang dan memicu ujaran kebencian.
Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menjadi salah satu pihak yang secara resmi melaporkan Willie Salim ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam.
“Ya, malam ini kami langsung mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel. Laporan ini telah diterima dengan nomor registrasi LAP-20250322-3F227,” ujar Gustryan.
Menurutnya, laporan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
Dugaan Settingan Konten Makin Kuat
Selain Ryan Gumay Lawfirm, laporan juga datang dari sejumlah tokoh Palembang, termasuk konten kreator Rondoot dan perwakilan organisasi DPP Gencar.
Mereka menilai video yang dibuat Willie Salim bukan sekadar eksperimen kuliner, tetapi diduga memiliki unsur settingan untuk menciptakan kontroversi dan menarik perhatian publik.
“Melihat dari konten yang diunggah oleh WS, muncul ujaran kebencian dari kolom komentar yang mendeskreditkan masyarakat Palembang. Bahkan, ada komentar yang menyamakan ‘prindapan’ dengan bahasa vulgar,” ujar Idazril Tanjung, salah satu pelapor, yang didampingi tim hukum.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
Idazril menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar komentar negatif yang muncul di unggahan Willie Salim.
Ia juga menanggapi permintaan maaf yang dibuat Willie, yang menurutnya justru menguatkan dugaan bahwa konten tersebut sengaja dibuat dengan skenario tertentu.
“Permintaan maaf tidak menghilangkan unsur pidana. Kalau memang ada settingan, harus dibuktikan. Jika unsur pidana terpenuhi, maka hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Konten Kreator Palembang Ikut Melapor: "Ini Bukan Soal Views atau Adsense!"
Konten kreator asal Palembang, Rondoot, yang dikenal dengan konten “Bisa Bahaso Palembang”, juga ikut melaporkan Willie Salim ke kepolisian.
Menurutnya, mengejar popularitas di media sosial adalah hal biasa, tetapi tidak dengan cara merusak nama baik suatu daerah.
“Kita boleh mencari views, boleh mencari adsense, boleh terkenal. Tapi kalau caranya dengan menjatuhkan kota Palembang, itu yang sangat disayangkan,” kata Rondoot melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf dari Willie Salim bukan berarti kasus ini bisa dihentikan begitu saja.
“Kalau minta maaf, silakan. Saya muslim dan pasti memaafkan. Tapi ini bukan sekadar soal maaf, hukum harus dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, laporan terhadap Willie Salim masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Publik pun menanti apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut atau berhenti di tengah jalan.
Rondoot pun juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana UU ITE.
Sebagai seorang konten kreator Rondoot mengakui dalam hal meningkatkan pengikut ataupun penonton dari konten yang dibuat itu adalah hal yang umum sebagai konten kreator.
Namun yang disayangkan dari Willie Salim ini lantaran kontennya di Kota Palembang itu justru menimbulkan citra buruk bagi masyarakat kota Palembang itu sendiri.
“Kita boleh mencari views, kita boleh mencari adsanse kita boleh tenar, tapi yang sangat disayangkan tenatr hanya untuk menjatuhkan kota Palembang apalagi ini tragedi rendang Palembang hilang berarti hilang ada yang mencuri, giringan opini seperti ini yang membuat luka hati warga kota Palembang,” tegas Rondoot.
Terkait laporannya ke Polda Sumsel dia berharap dapat segera ditindaklanjuti termasuk dengan memangil Willie Salim.
“Kalau permintaan maaf silakan minta maaf, saya muslim dan pasti akan memaafkan tapi tidak dengan menstop kasus ini bukan soal minta maaf saja tapi ini harus hukum dijalankan sebenar benarnya,” tegas Rondoot.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
-
Jadwal Imsakiyah 23 Maret 2025 di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 22 Maret 2025
-
BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
-
Jadwal Imsak 22 Maret 2025: Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, Prabumulih
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar