SuaraSumsel.id - Lagi-lagi kejahatan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) subsidi terungkap. Aksi penggelapan BBM subsidi yang dilakukan kakak beradik Jeni Iskandar dan Rizal Efendi akhirnya terbongkar.
Keduanya tertangkap tangan oleh petugas Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat mengisi solar subsidi menggunakan mobil box yang telah dimodifikasi, Kamis (13/3/2025).
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga langsung menyegel salah satu nozzle di SPBU 23.301.34 Simpang Bandara SMB II Palembang, tempat terjadinya aksi kejahatan tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo SIK mengatakan bahwa kedua pelaku memanfaatkan tangki modifikasi berkapasitas 200 liter, padahal kapasitas asli kendaraan mereka hanya 75 liter.
Baca Juga: Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
"Kedua tersangka menggunakan barcode MyPertamina yang tidak sesuai dengan kendaraan mereka. Mereka membawa mobil box, tetapi data di sistem menunjukkan bahwa barcode tersebut terdaftar untuk truk roda enam," ungkap Kombes Bagus saat konferensi pers di TKP.
Gudang Penimbunan BBM di Banyuasin Diselidiki
Setelah penangkapan, polisi langsung menggiring kedua tersangka untuk menunjukkan gudang penyimpanan BBM yang diduga berada di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi, gudang tersebut dalam keadaan kosong.
Polisi kini tengah memburu seorang pria berinisial H, yang diduga sebagai otak di balik aksi penggelapan ini. Kombes Bagus menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak operator SPBU.
"Dari hasil pemeriksaan, aksi ini sudah berlangsung lebih dari tiga bulan. Ada indikasi kerja sama antara tersangka dan pihak SPBU yang sedang kami dalami," tegasnya.
Baca Juga: Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
Ilustrasi SPBU, Penimbunan BBM di SPBU Palembang terbongkar [istock]
Tersangka Akui Aksi Sudah Berulang Kali
Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal Efendi mengaku bahwa di hari penangkapan, dirinya sudah dua kali melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar.
Jeni Iskandar menambahkan bahwa mobil box serta akun MyPertamina yang mereka gunakan sudah disiapkan oleh seseorang dari Desa Gasing berinisial H.
"SPBU-nya berbeda-beda, setelah isi solar, kami antar dulu ke Gasing, nanti malamnya baru isi lagi," ujar Rizal.
Sanksi Tegas untuk SPBU yang Terlibat
Selain menangkap pelaku, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terlibat.
Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jimmy Wijaya mengatakan bahwa akun MyPertamina yang digunakan kedua tersangka telah diblokir. Selain itu, SPBU 23.301.34 Simpang Bandara SMB II dikenai sanksi penghentian penyaluran solar subsidi selama 14 hari ke depan.
"Kami menunggu hasil penyelidikan polisi terkait keterlibatan pihak SPBU. Selama proses ini, distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut kami hentikan sementara," jelas Jimmy.
Dengan terbongkarnya sindikat ini, aparat kepolisian berjanji akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Apa Fungsi Akun MyPertamina?
Akun MyPertamina adalah akun yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan dan fitur yang disediakan oleh Pertamina, terutama yang terkait dengan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan produk lainnya.
Fungsi Utama Akun MyPertamina
- Pembayaran Non-Tunai: Memudahkan pembayaran BBM dan produk Pertamina lainnya secara non-tunai melalui aplikasi MyPertamina.
- Loyalty Program: Mengumpulkan poin dari setiap transaksi yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah atau promo menarik.
- Informasi Produk: Mendapatkan informasi lengkap mengenai produk-produk Pertamina, termasuk harga, spesifikasi, dan ketersediaan. * Lokasi SPBU: Mencari lokasi SPBU terdekat dan informasi mengenai fasilitas yang tersedia.
- Promo dan Diskon: Mendapatkan informasi mengenai promo dan diskon khusus yang berlaku di SPBU Pertamina.
- Riwayat Transaksi: Melacak riwayat pembelian BBM dan produk Pertamina lainnya.
- Pendaftaran Subsidi Tepat Sasaran: Digunakan sebagai salah satu platform untuk mendaftar program subsidi BBM tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Cek Fakta: Video Mobil Maung Garuda Isi Bensin di SPBU Shell
-
Kasus Main Curang Solar Subsidi, Bareskrim Ancam Tangkap Petugas SPBU hingga Kades di Karawang
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Kasus Retrofit Soot Blowing PLN: Pengakuan Terdakwa Bongkar Alur Mark Up Proyek Rp 75 Miliar