Sejak tahun 2008, LVC meluncurkan kampanye global "Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan". Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan pedesaan dan pekerja tani, sekaligus mendorong kebijakan yang lebih adil dan melindungi hak-hak perempuan.
Perjuangan Perempuan Seri Bandung, Ogan Ilir
Dalam diskusi tersebut juga menghadirkan para perempuan Desa Seri Bandung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) yang hingga kini terus berjuang merebut tanahnya yang diserobot oleh perusahaan nasional PTPN VII.
Dalam laporan Solidaritas Perempuan (SP) sebelumnya mengungkapkan 22 desa di Kabupaten Ogan Ilir bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII unit Cinta Manis. Lahan yang menjadi sengketa antara masyarakat petani Ogan Ilir dengan pihak PTPN XIV, pada awalnya merupakan tanah pertanian yang dikuasai dan digarap masyarakat setempat.
Baca Juga: Palembang Dikepung Banjir! Hujan Deras Semalaman Bikin Warga Panik
SP mendata tanah yang menjadi perkebunan tebu oleh PTPN VII telah diolah masyarakat sejak tahun 1980-1983, namun HGU I seluas 6.512 ha baru diterbitkan sekitar tahun 1995. Sementara HGU II seluas 8.866,75 Ha baru diterbitkan tahun 2016.
PTPN VII Cinta manis malah telah menggarap sekitar 20.089 ha lahan pertanian yang dikuasai oleh masyarakat setempat. Lahan tersebut terdiri dari tiga lokasi, masing-masing seluas 7.289 ha, 9500 ha dan 3.500 ha.
Pada tahun 2016, Pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menerbitkan SK HGU di atas lahan yang masih berkonflik, dengan Nomor: 2/HGU/Kem–ATR/BPN/2016 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas Nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis, seluas 8.866,75 Ha yang terletak di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Diuraikan dalam peta Bidang Tanah Nomor 35/OKI/2003 tanggal 29 Desember 2003 (direvisi tanggal 16 Juni 2008) NIB.04.16.00.00.00001 malah berada di Desa Ketiau, Desa Beti, Desa Tanjung Atap dan Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Pada September 2017, warga menuntut adanya peninjauan ulang HGU PTPN VII Cinta Manis saat beraudiensi dengan Kementerian ATR/BPN. "Kami sudah hampir 40 tahun kehilangan akses tanah akibat diserobot perusahaan, situasi ini membuat ekonomi sulit, sehingga yang paling merasakan ialah kami, perempuan ini," ujar Zubaidah pilu.
Baca Juga: Ini Jadwal Imsakiyah 9 Ramadan 1446 Hijriah untuk Palembang, Prabumulih, dan Lubuklinggau
Berita Terkait
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda FK Unsri, Korban Dilarikan ke IGD
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
-
Le Minerale Terafiliasi Israel?
Terkini
-
Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Opla dan Cetak Sawah Baru Sumsel
-
Buku Ajar Gajah Sumatra Diperkenalkan di SD OKI: Edukasi Satwa Dilindungi
-
Produk Jelly dan Marshmallow Halal Terindikasi Babi Ditemukan di Palembang
-
Belanja Hemat dan Praktis, Bundling LPG dan Aqua Galon dari Klik Indomaret
-
Gegerkan Jamaah, 5 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Masjid Agung Palembang