Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 06 Maret 2025 | 17:54 WIB
Ilustrasi uang baru - Bi sedaiakan warga lokasi penukaran uang (Pixabay)

7 & 17 Maret: Pelabuhan Boom Baru
19-20 Maret: Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II

Pasar & Kantor Pemerintahan

11 & 12 Maret: Pasar Kota Pagar Alam
24-26 Maret: Halaman DPRD Sumsel

Masyarakat yang ingin menukar uang harus terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id. Setiap orang dibatasi maksimal Rp4,3 juta per penukaran.

Baca Juga: Miris! 35 Persen SD di Palembang Rusak, Temukan Toilet dan Sarana Tak Layak

BI juga mengingatkan pentingnya menjaga uang rupiah dengan menerapkan prinsip 5J:

  1.  Jangan dilipat
  2. Jangan dicoret
  3. Jangan diremas
  4. Jangan distaples
  5. Jangan dibasahi

Bank Indonesia mengajak masyarakat menukarkan uang secara resmi di BI dan perbankan serta terus meningkatkan rasa cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah,” pungkas Ricky.

Load More