SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan kembali menggelar program mudik gratis 2025. Pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan ini akan dibuka mulai 17 Maret 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa JS, mengungkapkan bahwa keberangkatan peserta mudik gratis akan dilepas langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
“Keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2025, menggunakan moda transportasi bus dari Terminal Alang-Alang Lebar dan kereta api dari Stasiun Kertapati Palembang,” ujar Ari saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (5/3/2025).
Rute dan Kapasitas Mudik Gratis
Mudik gratis tahun ini mencakup layanan kereta api dan bus dengan kapasitas ribuan kursi bagi pemudik.
1. Kereta Api:
Rute Palembang – Prabumulih – Muara Enim – Lahat – Tebing Tinggi – Lubuk Linggau (5 gerbong, total 520 orang)
Rute Palembang – Prabumulih – Baturaja – Martapura – Tanjung Karang (5 gerbong, total 520 orang)
28 Maret 2025: Penambahan 1 gerbong tambahan untuk rute Prabumulih – Muara Enim – Lahat – Tebing Tinggi – Lubuk Linggau – Lampung, dengan total kursi yang disediakan 1.500 kursi.
2. Bus Antar Kota dan Antar Provinsi:
Antar Kota Antar Provinsi (AKAP): 424 kursi dengan tujuan Palembang-Yogyakarta, Palembang-Solo, Palembang-Bandung.
Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP): 479 kursi dengan tujuan Palembang-Lubuk Linggau-Muratara, Palembang-Muara Enim-Lahat-Pagar Alam, Palembang-Baturaja-Muara Dua, Palembang-Lahat-Tebing Tinggi.
Total keseluruhan kursi yang disediakan untuk mudik gratis ini mencapai 903 kursi.
Baca Juga: Ngantor Hari Ketiga, Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Dirut PT Pusri
Cara Pendaftaran
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2025, pendaftaran transportasi kereta api akan dilakukan secara online melalui link website dari Bank Sumsel Babel. Sementara untuk pendaftaran bus, Dishub akan menyediakan mekanisme yang akan diumumkan lebih lanjut.
“Pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka,” tegas Ari.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. Jangan sampai ketinggalan! Pastikan untuk segera mendaftarkan diri saat pendaftaran resmi dibuka pada 17 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Ngantor Hari Ketiga, Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Dirut PT Pusri
-
Mantan Gubernur Ridwan Mukti Jadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit 5.974 Hektar
-
Sumsel Terus Alami Deflasi di Awal Tahun 2025, Akibat Daya Beli Melemah?
-
Perkuat Silaturahmi Bersama Forkopimda, HDCU Hadiri Safari Ramadan di Masjid DPRD Sumsel
-
Ketua Dewan Dekranas Resmi Lantik Feby Deru Sebagai Ketua Dekranasda Sumsel
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
68 Paket Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Wadah Gatsby di Pohon Sawit
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
Setelah Balita Tewas, Banjir Muratara Kini Sisakan Warga Terisolasi dan Jembatan Putus