SuaraSumsel.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag resmi membuka jadwal pelunasan biaya ibadah haji 2025. Sebanyak 7.012 calon jemaah haji (CJH) asal Sumatera Selatan (Sumsel) diwajibkan melunasi biaya perjalanan mereka sebelum batas waktu 14 Maret 2025.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sesuai embarkasi masing-masing. Untuk embarkasi Palembang, biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp54.411.751.
Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah mengatakan, dengan terbitnya surat itu maka calon jemaah yang namanya sudah ada di list daftar jemaah pelunasan haji 2025, mulai melakukan pelunasan juga 14 Februari – 14 Maret 2025.
“Di Sumsel sesuai dengan kuota haji 2025 ini ada 7.012 maka sejumlah itu juga yang harus melunasi biaya haji reguler hingga 14 Maret,” katanya dalam keterangan persnya.
Bagi Jemaah yang sudah menyetor uang muka Rp25 juta hanya perlu melunasi sisanya setelah dikurangi manfaat virtual account sekitar Rp2 juta.
Sesuai dengan catatan PHU, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya saja.
“Setelah tahap satu ini selesai jika dari kuota 7.012 itu ada yang belum melunasi karena misalnya kesalahan jaringan, hambatan komunikasi/ geografis, meninggal atau sakit parah hingga tidak bisa berangkat haji, biasanya akan dibuka pelunasan tahap kedua,” jelasnya.
Dirjen PHU Hilman Latief telah merinci besaran Bipih jemaah haji 2025 menerangkan besara biaya haji, embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00, embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00, embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00, embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00 dan embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
Jika hingga tenggat waktu masih ada jemaah yang belum melunasi karena alasan tertentu, Kemenag akan membuka tahap pelunasan kedua.
Baca Juga: UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
Berita Terkait
-
UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
-
Pesawat Batik Air Alami Kendala Teknis, Pendaratan Dialihkan ke Palembang
-
Menjelajahi Masjid Ki Marogan: Warisan Pusat Peradaban Islam di Palembang
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan dan Petir Berpotensi Terjadi di Palembang dan Sekitarnya
-
Wisata Religi: 5 Masjid Penuh Sejarah di Palembang yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga