SuaraSumsel.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag resmi membuka jadwal pelunasan biaya ibadah haji 2025. Sebanyak 7.012 calon jemaah haji (CJH) asal Sumatera Selatan (Sumsel) diwajibkan melunasi biaya perjalanan mereka sebelum batas waktu 14 Maret 2025.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sesuai embarkasi masing-masing. Untuk embarkasi Palembang, biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp54.411.751.
Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah mengatakan, dengan terbitnya surat itu maka calon jemaah yang namanya sudah ada di list daftar jemaah pelunasan haji 2025, mulai melakukan pelunasan juga 14 Februari – 14 Maret 2025.
“Di Sumsel sesuai dengan kuota haji 2025 ini ada 7.012 maka sejumlah itu juga yang harus melunasi biaya haji reguler hingga 14 Maret,” katanya dalam keterangan persnya.
Bagi Jemaah yang sudah menyetor uang muka Rp25 juta hanya perlu melunasi sisanya setelah dikurangi manfaat virtual account sekitar Rp2 juta.
Sesuai dengan catatan PHU, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya saja.
“Setelah tahap satu ini selesai jika dari kuota 7.012 itu ada yang belum melunasi karena misalnya kesalahan jaringan, hambatan komunikasi/ geografis, meninggal atau sakit parah hingga tidak bisa berangkat haji, biasanya akan dibuka pelunasan tahap kedua,” jelasnya.
Dirjen PHU Hilman Latief telah merinci besaran Bipih jemaah haji 2025 menerangkan besara biaya haji, embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00, embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00, embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00, embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00 dan embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
Jika hingga tenggat waktu masih ada jemaah yang belum melunasi karena alasan tertentu, Kemenag akan membuka tahap pelunasan kedua.
Baca Juga: UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
Berita Terkait
-
UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
-
Pesawat Batik Air Alami Kendala Teknis, Pendaratan Dialihkan ke Palembang
-
Menjelajahi Masjid Ki Marogan: Warisan Pusat Peradaban Islam di Palembang
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan dan Petir Berpotensi Terjadi di Palembang dan Sekitarnya
-
Wisata Religi: 5 Masjid Penuh Sejarah di Palembang yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Masih Ada Promo! Nikmati Martabak HAR Lebih Hemat dengan QRIS BSB Mobile