SuaraSumsel.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag resmi membuka jadwal pelunasan biaya ibadah haji 2025. Sebanyak 7.012 calon jemaah haji (CJH) asal Sumatera Selatan (Sumsel) diwajibkan melunasi biaya perjalanan mereka sebelum batas waktu 14 Maret 2025.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sesuai embarkasi masing-masing. Untuk embarkasi Palembang, biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp54.411.751.
Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah mengatakan, dengan terbitnya surat itu maka calon jemaah yang namanya sudah ada di list daftar jemaah pelunasan haji 2025, mulai melakukan pelunasan juga 14 Februari – 14 Maret 2025.
“Di Sumsel sesuai dengan kuota haji 2025 ini ada 7.012 maka sejumlah itu juga yang harus melunasi biaya haji reguler hingga 14 Maret,” katanya dalam keterangan persnya.
Bagi Jemaah yang sudah menyetor uang muka Rp25 juta hanya perlu melunasi sisanya setelah dikurangi manfaat virtual account sekitar Rp2 juta.
Sesuai dengan catatan PHU, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya saja.
“Setelah tahap satu ini selesai jika dari kuota 7.012 itu ada yang belum melunasi karena misalnya kesalahan jaringan, hambatan komunikasi/ geografis, meninggal atau sakit parah hingga tidak bisa berangkat haji, biasanya akan dibuka pelunasan tahap kedua,” jelasnya.
Dirjen PHU Hilman Latief telah merinci besaran Bipih jemaah haji 2025 menerangkan besara biaya haji, embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00, embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00, embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00, embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00 dan embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
Jika hingga tenggat waktu masih ada jemaah yang belum melunasi karena alasan tertentu, Kemenag akan membuka tahap pelunasan kedua.
Baca Juga: UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
Berita Terkait
-
UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
-
Pesawat Batik Air Alami Kendala Teknis, Pendaratan Dialihkan ke Palembang
-
Menjelajahi Masjid Ki Marogan: Warisan Pusat Peradaban Islam di Palembang
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan dan Petir Berpotensi Terjadi di Palembang dan Sekitarnya
-
Wisata Religi: 5 Masjid Penuh Sejarah di Palembang yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung