SuaraSumsel.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag resmi membuka jadwal pelunasan biaya ibadah haji 2025. Sebanyak 7.012 calon jemaah haji (CJH) asal Sumatera Selatan (Sumsel) diwajibkan melunasi biaya perjalanan mereka sebelum batas waktu 14 Maret 2025.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sesuai embarkasi masing-masing. Untuk embarkasi Palembang, biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp54.411.751.
Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah mengatakan, dengan terbitnya surat itu maka calon jemaah yang namanya sudah ada di list daftar jemaah pelunasan haji 2025, mulai melakukan pelunasan juga 14 Februari – 14 Maret 2025.
“Di Sumsel sesuai dengan kuota haji 2025 ini ada 7.012 maka sejumlah itu juga yang harus melunasi biaya haji reguler hingga 14 Maret,” katanya dalam keterangan persnya.
Bagi Jemaah yang sudah menyetor uang muka Rp25 juta hanya perlu melunasi sisanya setelah dikurangi manfaat virtual account sekitar Rp2 juta.
Sesuai dengan catatan PHU, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya saja.
“Setelah tahap satu ini selesai jika dari kuota 7.012 itu ada yang belum melunasi karena misalnya kesalahan jaringan, hambatan komunikasi/ geografis, meninggal atau sakit parah hingga tidak bisa berangkat haji, biasanya akan dibuka pelunasan tahap kedua,” jelasnya.
Dirjen PHU Hilman Latief telah merinci besaran Bipih jemaah haji 2025 menerangkan besara biaya haji, embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00, embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00, embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00, embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00 dan embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
Jika hingga tenggat waktu masih ada jemaah yang belum melunasi karena alasan tertentu, Kemenag akan membuka tahap pelunasan kedua.
Baca Juga: UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
Berita Terkait
-
UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional
-
Pesawat Batik Air Alami Kendala Teknis, Pendaratan Dialihkan ke Palembang
-
Menjelajahi Masjid Ki Marogan: Warisan Pusat Peradaban Islam di Palembang
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan dan Petir Berpotensi Terjadi di Palembang dan Sekitarnya
-
Wisata Religi: 5 Masjid Penuh Sejarah di Palembang yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Buruan Standby! 20 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Segera Klik
-
10 Spot Foto Estetik untuk Liburan Low Budget ala Gen Z Palembang, Nomor 4 Lagi Viral
-
9 Mobil Bekas Rp 75 Jutaan yang Bisa untuk Harian, Keluarga, sampai Usaha
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!