SuaraSumsel.id - Tragis dan memilukan, seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri demi uang untuk bermain judi online. Diduga akibat kecanduan berat, Ismail (40) tega mencekik ibunya yang berusia 80 tahun setelah permintaannya tak dipenuhi.
Tak berhenti di situ, ia bahkan mengancam dengan gunting, membuat keluarganya ketakutan. Beruntung, sang cucu berhasil menyelamatkan neneknya dengan membawa lari ke rumah warga. Aksi keji ini berujung pada penangkapan Ismail oleh Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas, yang meringkusnya tanpa perlawanan, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (8/2/2025).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA menjelaskan jika tersangka Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, menganiaya terhadap ibu kandungnya berinisial, SA (80).
Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (30/1/2025).
"Tersangka, Ismail, berhasil kami ringkus di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim.
Kejadian penganiayaan terjadi, bermula pelaku kesal karena kalah main judol, lalu membanting Handphone (Hp), milik pelaku dan meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi oleh korban, pelaku langsung membanting dan mencekik leher korban.
Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, "Mati Kau Gek".
Setelah itu, FA, (cucu korban), menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari, lewat pintu belakang rumah dan menuju kerumah ibu RT 09, Nopra.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol
"Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.
Kasus ini kembali menjadi alarm bahaya bagi dampak buruk judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Pj Bupati Muba Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Investasi Instan, Banyak Penipuan
-
Balita 3 Tahun yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal
-
Perampok yang Menyekap Pelajar SMA di Musi Rawas Diringkus Perumahan Jakabaring
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?
-
Di Balik Kritik Hasan Nasbi, Purbaya Tunjukkan Gaya Baru Pejabat yang Bicara Apa Adanya?
-
Pajero Sport 'Kebo' vs 'All New': Siapa yang Lebih Tahan Banting dan Minim Masalah di 2025?