SuaraSumsel.id - Tragis dan memilukan, seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri demi uang untuk bermain judi online. Diduga akibat kecanduan berat, Ismail (40) tega mencekik ibunya yang berusia 80 tahun setelah permintaannya tak dipenuhi.
Tak berhenti di situ, ia bahkan mengancam dengan gunting, membuat keluarganya ketakutan. Beruntung, sang cucu berhasil menyelamatkan neneknya dengan membawa lari ke rumah warga. Aksi keji ini berujung pada penangkapan Ismail oleh Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas, yang meringkusnya tanpa perlawanan, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (8/2/2025).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA menjelaskan jika tersangka Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, menganiaya terhadap ibu kandungnya berinisial, SA (80).
Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (30/1/2025).
"Tersangka, Ismail, berhasil kami ringkus di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim.
Kejadian penganiayaan terjadi, bermula pelaku kesal karena kalah main judol, lalu membanting Handphone (Hp), milik pelaku dan meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi oleh korban, pelaku langsung membanting dan mencekik leher korban.
Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, "Mati Kau Gek".
Setelah itu, FA, (cucu korban), menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari, lewat pintu belakang rumah dan menuju kerumah ibu RT 09, Nopra.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol
"Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.
Kasus ini kembali menjadi alarm bahaya bagi dampak buruk judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Pj Bupati Muba Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Investasi Instan, Banyak Penipuan
-
Balita 3 Tahun yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal
-
Perampok yang Menyekap Pelajar SMA di Musi Rawas Diringkus Perumahan Jakabaring
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!