Kejaksaan awalnya menetapkan 3 tersangka pada bulan November yakni T selalu Kepala Divisi II PT WK Persero, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT WK Persero, dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT WK Persero.
Dalam kasus ini, para tersangka melakukan penggelembungan (mark up) terhadap kontrak pekerjaan perencanaan, juga terjadi suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp25, 6 miliar
Penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp2,088 miliar yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak yang disebut.
Para tersangka melanggar primair pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan subsidair pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol
Menjelang akhir tahun, klub kebanggan Sriwijaya FC (SFC) pun masih berjibaku menyelesaikan laga di liga 2. Klub ini pun tengah menghadapi permasalahan karena sejumlah pemain inti mengundurkan diri karena persoalan gaji.
Di olahraga yang digandrungi lintas usia ini, tantangan menciptakan klub bola profesional berprestasi idealnya disertai pembangunan kemampuan atlet lokal.
Selamat tahun baru 2025!
Berita Terkait
-
Spektakuler! Ini 7 Acara Seru di Palembang untuk Sambut Tahun Baru 2025
-
Rekomendasi Hotel di Palembang untuk Rayakan Tahun Baru yang Tak Terlupakan
-
Gedung Baru Mandiri Financial Center Palembang, Strategi Layanan Terintegrasi
-
Pilihan Hotel Terjangkau di Palembang Saat Tahun Baru 2025: Bisa Hemat!
-
Jelajahi 10 Tempat Makan Terpopuler di Palembang Saat Libur Tahun Baru 2025
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
-
Peluru Nyasar Lukai Warga, Latihan Menembak di JSC Palembang Dihentikan
-
Link DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersedia, Begini Cara Aman Klaimnya!
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Naik Lagi: Antam Rp 21 Ribu per Gram
-
Lintasan Tak Dijaga, Dua Remaja Tewas Usai Terobos Rel Babaranjang di OKU