SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memudahkan masyarakat untuk memantau hasil Pilkada 2024 dengan menyediakan link quick count resmi di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Setelah proses pemungutan suara selesai, KPU akan memverifikasi hasil penghitungan yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan panitia di setiap TPS akan melaporkan hasilnya ke sistem yang telah disiapkan.
Pengumuman hasil quick count ini bisa diakses oleh publik dua jam setelah pemungutan suara yang dijadwalkan berakhir pada Rabu, 27 November 2024, pukul 13.00 WIB.
Penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pun dimulai pada pukul 15.00 WIB, dan hasilnya akan segera tersedia untuk dilihat oleh seluruh masyarakat. Dengan adanya link ini, KPU memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi mengenai hasil pemilihan yang berlangsung.
Baca Juga: Didampingi Riezki Aprilia, Eddy Santana Optimis Sumsel CERAH di Pilgub 2024
KPU melakukan metode untuk memverifikasi hasil penghitungan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Panitia yang bertugas akan menunggu penghitungan selesai dan melaporkan hasil ke sistem yang dibuat KPU.
KPU membuat pengumuman hasil quick count paling cepat dilakukan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Sesuai jadwal, pemungutan suara berakhir pada Rabu, 27 November 2024 pukul 13.00 waktu setempat.
Hitung suara Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pukul 15.00 WIB.
Hasil penghitungan cepat untuk Pilkada 2024 dapat dilihat melalui laman resmi KPU pada alamat https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Baca Juga: Mawardi Yahya Yakin Menang: Tak Penting Persen, Yang Penting Pasti Menang!
Berikut tata caranya:
- Buka link https://pilkada2024.kpu.go.id/
- Pilih kolom jenis pemilihan, Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Walikota
- Pilih kolom provinsi Sumatera Selatan
- Muncul laporan Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Ini lah cara melihat hasil hitung cepat versi KPU.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR