SuaraSumsel.id - Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti akhirnya ditangkap setelah dua tahun buron atas kasus penipuan investasi bodong. Ibu tiga anak ini ditangkap oleh otoritas Jepang atas permintaan kejaksaan RI.
Kajari Palembang Hutamrin mengatakan terpidana Alnaura sempat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Palembang dan divonis bebas namun jaksa melakukan upaya kasasi yang kemudian keputusan ialah menjatuhkan vonis 2 tahun.
Keputusan Mahkamah Agung dengan nomor putusan 1211.K/pid/2022. terbit sejak November 2022, namun Alnaura masih berada di luar negeri.
“Putusan banding terdakwa keluar pada 31 Mei 2022 namun Jaksa kembali mengajukan upaya hukum dengan tingkat Kasasi. Pada tingkat Kasasi terpidana tetap dinyatakan bersalah yang intinya pada amar putusan Majelis Hakim tingkat kasasi menyatakan Alnaura secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan menjatuhkan pidana dua tahun,” ujar Kajari menjelaskan Sabtu (26/10/2024).
Alnaura telah melalang buana ke negara-negara Asia seperti Thailand, Vietnam dan Jepang.
“Terpidana Alnaura ditangkap pada 23 Oktober 2024 di Jepang. Melalui jalur hubungan diplomatik akhirnya dapat tertangkap di Jepang, terpidana ini selalu membuat konten Instagram dan TikTok disitu ada yang suka dan tidak suka sehingga korban merasa kenapa kok tidak ditangkap. Tim tabur telah bekerja sebagaimana mestinya jadi tidak ada tempat yang aman bagi DPO,” ungkapnya kepaa awak media.
Setelah dijemput dari Bandara SMB II Palembang, Alnaura dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang dan selanjutnya dibawa ke LP Perempuan Kelas IIA Palembang.
Selama di luar negeri, selebgram ini pun membuka jasa jastip barang-barang bermerek yang tengah promo.
Bahkan di akun media sosialnya ia kerap pamer bisnis jastip dengan memperlihatkan barang-barang yang bermerek tersebut.
Baca Juga: Selebgram Alnaura Tetap Aktif di Media Sosial Meski DPO Penipuan Investasi
Berita Terkait
-
Selebgram Alnaura Tetap Aktif di Media Sosial Meski DPO Penipuan Investasi
-
Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
-
Ekspresi Santai Selebgram Bela Pembakar Lahan Datangi Polda Sumsel Bersama Suami Dicibir: Pengen Pansos
-
5 Pernyataan Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan yang Bikin Publik Geram
-
Bela Pembakar Lahan Sampai Viral, Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Diperiksa Polda Sumsel
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang