SuaraSumsel.id - Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti akhirnya ditangkap setelah dua tahun buron atas kasus penipuan investasi bodong. Ibu tiga anak ini ditangkap oleh otoritas Jepang atas permintaan kejaksaan RI.
Kajari Palembang Hutamrin mengatakan terpidana Alnaura sempat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Palembang dan divonis bebas namun jaksa melakukan upaya kasasi yang kemudian keputusan ialah menjatuhkan vonis 2 tahun.
Keputusan Mahkamah Agung dengan nomor putusan 1211.K/pid/2022. terbit sejak November 2022, namun Alnaura masih berada di luar negeri.
“Putusan banding terdakwa keluar pada 31 Mei 2022 namun Jaksa kembali mengajukan upaya hukum dengan tingkat Kasasi. Pada tingkat Kasasi terpidana tetap dinyatakan bersalah yang intinya pada amar putusan Majelis Hakim tingkat kasasi menyatakan Alnaura secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan menjatuhkan pidana dua tahun,” ujar Kajari menjelaskan Sabtu (26/10/2024).
Alnaura telah melalang buana ke negara-negara Asia seperti Thailand, Vietnam dan Jepang.
“Terpidana Alnaura ditangkap pada 23 Oktober 2024 di Jepang. Melalui jalur hubungan diplomatik akhirnya dapat tertangkap di Jepang, terpidana ini selalu membuat konten Instagram dan TikTok disitu ada yang suka dan tidak suka sehingga korban merasa kenapa kok tidak ditangkap. Tim tabur telah bekerja sebagaimana mestinya jadi tidak ada tempat yang aman bagi DPO,” ungkapnya kepaa awak media.
Setelah dijemput dari Bandara SMB II Palembang, Alnaura dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang dan selanjutnya dibawa ke LP Perempuan Kelas IIA Palembang.
Selama di luar negeri, selebgram ini pun membuka jasa jastip barang-barang bermerek yang tengah promo.
Bahkan di akun media sosialnya ia kerap pamer bisnis jastip dengan memperlihatkan barang-barang yang bermerek tersebut.
Baca Juga: Selebgram Alnaura Tetap Aktif di Media Sosial Meski DPO Penipuan Investasi
Berita Terkait
-
Selebgram Alnaura Tetap Aktif di Media Sosial Meski DPO Penipuan Investasi
-
Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
-
Ekspresi Santai Selebgram Bela Pembakar Lahan Datangi Polda Sumsel Bersama Suami Dicibir: Pengen Pansos
-
5 Pernyataan Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan yang Bikin Publik Geram
-
Bela Pembakar Lahan Sampai Viral, Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Diperiksa Polda Sumsel
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung