SuaraSumsel.id - Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti akhirnya ditangkap setelah dua tahun buron atas kasus penipuan investasi bodong. Ibu tiga anak ini ditangkap oleh otoritas Jepang atas permintaan kejaksaan RI.
Kajari Palembang Hutamrin mengatakan terpidana Alnaura sempat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Palembang dan divonis bebas namun jaksa melakukan upaya kasasi yang kemudian keputusan ialah menjatuhkan vonis 2 tahun.
Keputusan Mahkamah Agung dengan nomor putusan 1211.K/pid/2022. terbit sejak November 2022, namun Alnaura masih berada di luar negeri.
“Putusan banding terdakwa keluar pada 31 Mei 2022 namun Jaksa kembali mengajukan upaya hukum dengan tingkat Kasasi. Pada tingkat Kasasi terpidana tetap dinyatakan bersalah yang intinya pada amar putusan Majelis Hakim tingkat kasasi menyatakan Alnaura secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan menjatuhkan pidana dua tahun,” ujar Kajari menjelaskan Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga: Selebgram Alnaura Tetap Aktif di Media Sosial Meski DPO Penipuan Investasi
Alnaura telah melalang buana ke negara-negara Asia seperti Thailand, Vietnam dan Jepang.
“Terpidana Alnaura ditangkap pada 23 Oktober 2024 di Jepang. Melalui jalur hubungan diplomatik akhirnya dapat tertangkap di Jepang, terpidana ini selalu membuat konten Instagram dan TikTok disitu ada yang suka dan tidak suka sehingga korban merasa kenapa kok tidak ditangkap. Tim tabur telah bekerja sebagaimana mestinya jadi tidak ada tempat yang aman bagi DPO,” ungkapnya kepaa awak media.
Setelah dijemput dari Bandara SMB II Palembang, Alnaura dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang dan selanjutnya dibawa ke LP Perempuan Kelas IIA Palembang.
Selama di luar negeri, selebgram ini pun membuka jasa jastip barang-barang bermerek yang tengah promo.
Bahkan di akun media sosialnya ia kerap pamer bisnis jastip dengan memperlihatkan barang-barang yang bermerek tersebut.
Baca Juga: Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
Berita Terkait
-
Selebgram Alnaura Tetap Aktif di Media Sosial Meski DPO Penipuan Investasi
-
Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
-
Ekspresi Santai Selebgram Bela Pembakar Lahan Datangi Polda Sumsel Bersama Suami Dicibir: Pengen Pansos
-
5 Pernyataan Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan yang Bikin Publik Geram
-
Bela Pembakar Lahan Sampai Viral, Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Diperiksa Polda Sumsel
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sedan Mewah Harga Terjangkau: Rekomendasi BMW Bekas Rp 50 Jutaan yang Tetap Bergaya
-
5 Mobil SUV Bekas di Atas Rp 50 Juta yang Wajib Masuk Daftar Pilihan Kamu
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Ini 4 Link Dana Kaget Terbaru yang Wajib Kamu Klaim Sekarang Juga!
-
Cicilan Cuma Rp300 Ribuan, Begini Cara Dapat KUR Rp10 Juta Tanpa Ribet!
-
Era Prabowo Dimulai: PLTM Minihidro Ini Jadi Bukti Komitmen Energi Bersih Nasional