SuaraSumsel.id - Sebanyak tujuh landmark sejarah Kota Palembang diusulkan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Republik Indonesia untuk diterbitkan dalam prangko.
Ketujuh periode zaman landmark Kota Palembang meliputi tradisi Megalitik dataran tinggi Pasemah; Kerajaan Sriwijaya; Kerajaan Palembang; Kesultanan Palembang Darussalam; Kolonial (Era Penjajahan); Kemerdekaan; dan Mutahir/Mileneal (Digital dan Metaverse).
Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) digelar Dinas Kebudayaan Kota Palembang tentang landmark Kota Palembang, bertema “Potret Sejarah dan Budaya Kota Palembang dalam Bingkai Prangko”, di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Senin (14/10/2024).
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Palembang, Ir M Affan Prapanca, M.T., IPM mengatakan Disbud Kota Palembang berkomitmen melestarikan seni budaya dan beberapa bangunan tua sebagai kekayaan sejarah serta budaya Kota Palembang dalam bentuk prangko.
"Prangko menjadi alat perekam sejarah bangsa dan daerah. Artinya secara sengaja atau tidak sebuah prangko mampu merekam sejarah peradaban manusia,"jelas M Affan Pralanca.
Dia pun menegaskan mencintai prangko berarti mencintai sejarah. Karena, setiap prangko hadir sesuai momentnya sendiri. Apalagi Disbud Kota Palembang menghadirkan prangko dalam tujuh sejarah/zaman yang terjadi di Kota Palembang.
"Jadi prangko yang diterbitkan nantinya menjadi pengingat catatan sejarah Kota Palembang dari zaman ke zaman. Tentunya tidak semua tahu perkembangan Kota Palembang dan prangko ini menjadi semangat para filateli di Kota Palembang,"katanya.
Dalam FGD Landmark Kota Palembang menghadirkan tiga narasumber yakni, Rahmat Asaat Hamid dari Pengurus Pusat Perhimpunan Filatelis Indonesia (PP-PFI), Kemas Ari Panji, M.Pd dari pemerhati sejarah Palembang, dan Eko D Prasetyo dari aktivis filatelis Palembang.
Pengurus Pusat Perhimpunan Filatelis Indonesia (PP-PFI), Rahmat Asaar Hamid menjelaskan sejarah prangko dan etiologi (asal-muasal) berdiri Perhimpunan Filatelis Indonesia (PDI).
Baca Juga: OJK: Literasi Keuangan Sebagai Benteng Melawan Jerat Pinjol Ilegal
"Arti penting prangko dan kegiatan filateli dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prangko sesungguhnya menyangkut juga identitas berdiri suatu negara. Prangko memang merupakan benda pos tetapi perannya berkaitan dengan jejak sejarah dan budaya suatu bangsa,”ujar Rahmat.
Dia menuturkan penerbitan prangko hampir selalu didasari tema pokok dan berseri. Ikon-ikon Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, seperti Jembatan Ampera, Rumah Limas, Tari Gending Sriwijaya, Pakaian Adat, Makanan Khas, dan sebagainya sejak masa lalu telah kerap tampil sebagai tema dan seri prangko.
"Penerbitan prangko secara tidak langsung merupakan rekaman peristiwa atau sejarah, bahkan kebudayaan luhur suatu masyarakat dari seluruh Indonesia,"katanya.
Turut hadir dalam FGD secara web zooming Ketua Umum PP PFI Dr. Fadli Zon, S.S., M.Sc. dan Kadisbud Palembang H. Ir. M. Affan Prapanca, M.T., IPM.
Selain itu hadir langsung dalam FGD, Staf Ahli Pj Walikota Palembang H Rudi Indawan, SH. MKn Plt Asisten II, Kepala Bidang Dokumentasi dan Publikasi Budaya Hj. Vinita Citra Karini, SE., M.Si., Kepala Seksi Publikasi Budaya Triyoga Jati Purnomo, S.Sn, para pekerja seni, pemerhati budaya, pemerhati sejarah, dan kalangan filatelis di Palembang.
Dalam FGD berhasil menyepakati beberapa poin penting, salah satunya menyetujui mengusulkan landmark Kota Palembang menjadi suatu tema pokok penerbitan prangko kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Republik Indonesia di Jakarta.
Berita Terkait
-
OJK: Literasi Keuangan Sebagai Benteng Melawan Jerat Pinjol Ilegal
-
Ali Subri Terpilih Jadi Ketua DPRD Palembang, Ini Harapan Pj Wali Kota Damenta
-
Palembang Hapus Denda dan Beri Diskon PBB, Bikin Pendapatan Daerah Meningkat?
-
Penipuan Jual Beli Akun Game Online Palembang, Korban Rugi Belasan Jutaan Rupiah
-
Inovasi Terbaru! Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Top Up Dompet Digital
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru