SuaraSumsel.id - Kemudahan akses keuangan digital memang menawarkan solusi cepat bagi berbagai kebutuhan. Namun, di balik kemudahan tersebut tersimpan bahaya yang mengancam stabilitas finansial, terutama bagi mereka yang kurang memahami seluk beluk dunia keuangan.
Pinjol ilegal atau pinjol dengan iming-iming pencairan dana cepat dan persyaratan yang mudah menjadi pilihan menarik bagi banyak orang, termasuk para guru dan ibu rumah tangga (IRT).
Profesi guru yang berpenghasilan dan terdidik justru menjadi kelompok yang rentan terjerat pinjol ilegal. Beban sekaligus gaya hidup yang semakin tinggi, ditambah masih rendahnya literasi keuangan membuat para guru dan IRT sulit menolak tawaran manis dari pinjol ilegal.
Akibatnya, mereka terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus.
Baca Juga: Penipuan Jual Beli Akun Game Online Palembang, Korban Rugi Belasan Jutaan Rupiah
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel dan Babel Arifin Susanto mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus pinjol ilegal yang melibatkan para guru.
Menurut dia, literasi keuangan digital yang rendah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak masyarakat termasuk guru serta IRT terjerat dalam jerat utang pinjol.
"Ini kalangan guru yang ternyata tertinggi dan ini perlu menjadi perhatian," imbuh Arifin saat memberikan materi saat kegiatan Media Jurnalis Class 9 yang diselenggarakan di Palembang, Senin (14/10/2024).
OJK mendata kalangan yang paling banyak terjerat pinjol mencapai 42 persen merupakan profesi guru. Sementara profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) mencapai 18 persen dan kalangan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 21 persen.
Alasan terjerat pinjol juga beragam dan saling berhubungan, seperti tawaran dana yang cepat cair, yang dijuga diiringi kebutuhan yang mendesak, latar belakang ekonomi yang menengah ke bawah, memenuhi kebutuhan gaya hidup, hidup nan terlalu konsumtif.
Baca Juga: Inovasi Terbaru! Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Top Up Dompet Digital
Sedangkan penyebab dan alasan terbanyak ialah karena sudah terjerat utang lainnya.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Masih Rendah, Total Aset Hanya Tembus Rp2.860,1 Triliun
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan