SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bersinergi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.
Acara yang berlangsung di Museum Balaputera Dewa pada 3 Oktober 2024 dihadiri Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi.
Kepala Perwakilan KPw BI Ricky P. Gozali menjelaskan memorabilia dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap simbol kebudayaan dan pahlawan nasional yang tercermin dalam desain uang rupiah pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.
Uang yang menampilkan Rumah Limas khas Sumatera Selatan dan pahlawan nasional Sultan Mahmud Badaruddin II, sebagai bagian penting dari sejarah Sumatera Selatan serta sebagai simbol kekayaan budaya Indonesia.
"Salah satu tugas utama Bank Indonesia ialah menyediakan uang rupiah yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan dalam mencetak uang," ucapnya,
Bank Indonesia memerhatikan segala hal seperti desain uang Rupiah yang terdiri atas pahlawan dan kebudayaan di Indonesia.
Pemilihan tema dan desain gambar dalam uang Rupiah telah melalui berbagai pertimbangan, mengingat Indonesia memiliki keragaman budaya yang berlimpah di setiap daerahnya.
"Sumatera Selatan perlu bangga bahwa rumah adat khas Sumatera Selatan, Rumah Limas, serta pahlawan dari Sumatera Selatan, Sultan Mahmud Badaruddin II, pernah menjadi desain dari Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005," ucapnya.
Memorabilia ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat rasa kebanggaan nasional dan menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat, tetapi juga diharapkan menjadi daya tarik baru yang mampu mendorong sektor pariwisata di wilayah ini serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Baca Juga: Uang Rp3,4 Juta Berhamburan di Jalan, Kisah Jujur Pengemudi Mobil Bikin Haru
Ricky P. Gozali menambahkan bahwa desain rumah Limas yang tercantum pada uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005, yang kini diabadikan di Museum Balaputera Dewa, merupakan bagian dari upaya mengangkat identitas lokal.
"Kehadiran Memorabilia ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi Sumatera Selatan," tambahnya.
Saat ini, Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, yang turut memeriahkan acara dengan menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan ā5Jā dalam merawat uang Rupiah:
"Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Uang Rp3,4 Juta Berhamburan di Jalan, Kisah Jujur Pengemudi Mobil Bikin Haru
-
Harga Cabai Merah, Telur Ayam dan Bensin Turun, Sumsel Alami Deflasi
-
Paslon Herman Deru-Cik Ujang Lapor Dana Kampanye Terbesar di Pilgub Sumsel
-
Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10000 Tahun 2005 Masih Berlaku
-
Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius