"Kami selaku tim advokasi pasangan Yudha-Bahar telah melayangkan gugatan Sengketa Pemilihan Walikota da Wakil Walikota Palembang Tahun 2024 terhadap Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang terkait Surat Keputusan No. 612 Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang dan gugatan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Kota Palembang," ucapnya.
“Kami melakukan gugatan ini karena Pilkada palembang hari ini telah dicederai dengan banyaknya temuan-temuan pelanggaran yang di lakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, dan kami mengharapkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pilkada di kota palembang” ujarnya menjelaskan.
Saat ini Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu cenderung pasif, padahal penyelenggara diberikan kewenangan melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan sesuai dengan perbawaslu no. 2 tahun 2020 dan ini juga sejalan bahwa tahapn pemilukada di mulai dari persiapan (anggaran) dan penyelenggaraan (penetapan paslon sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2024.
"Sebagai salah satu pasangan calon pemilukada telah mengingatkan penyelenggara jauh-jauh hari sebelum penetapan paslon, dengan melaporkan temuan–temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bakal calon, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasaan program dan anggaran serta menggunakan fasilitas negara yang menguntungkan Pasangan Calon walikota Ratu Dewa-Prima Salam," ucapnya.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dukung Penurunan Stunting di Pangkalpinang, Serahkan Bantuan
"Kami berharap Bawaslu Kota Palembang dapat mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kota Palembang agar membatalkan Surat Keputusan No. 612 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, beserta lampirannya Khususnya Ratu Dewa sebagai Calon Walikota Palembang<" ujar Hendra menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Jamin Kenyamanan Konsumen, Mitsubishi Siagakan 60 Diler di Sepanjang Jalur Mudik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran