SuaraSumsel.id - Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna LC (90) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat dipimpin pimpinan H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel hari ini (Senin,6/9).
Dalam Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD ProvinsiSumsel yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah diantaranya disampaikan:
Terkait pendapatan, sebagaimana apresiasi, pertanyaan, saran, dan masukan yang di sampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional dapat kami sampaikan:
Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Peroleh Peringkat idA+ PEFINDO
1. Terima kasih atas saran dan masukannya terhadap peningkatan realisasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan akan terus berkomitmen meningkatkan dan mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Untuk peningkatan pajak kendaraan bermotor dan juga bea balik nama kendaraan bermotor saat ini sudah dilakukan inovasi pembayaran yang berbasis elektronik melalui E-Dempo, E-Signal, Modern Channel, EDC dan QRIS.
2. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terhadap upaya peningkatan pendapatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
3. Penurunan terhadap Pendapatan Asli Daerah sebagaimana pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Amanat Nasional dapat kami sampaikan sebagai berikut:
a. Mempertimbangkan pengaruh Inflasi.
b. Mempertimbangkan penurunan Tarif PKB dan BBN-KB dengan berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
c. Mempertimbangkan Opsen PKB dan Opsen BBN-KB yang mulai diterapkan pada tahun 2025.
d. Untuk Retribusi Daerah dikarenakan sebagian OPD pemungut retribusi berubah fungsi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan dengan adanya Peraturan 7 Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terjadi penghapusan beberapa Objek Retribusi pada OPD Pemungut Retribusi.
*Terkait Belanja Daerah sebagaimana pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjungan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, disampaikan bahwa:
1. Terkait penyerapan anggaran pada Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai rencana yang dijadwalkan dengan mengutamakan skala prioritas program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Terkait pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota sebagaimana pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, pada Tahun 2025 direncanakan Belanja Modal Pembangunan Jalan Sebesar Rp411.872.888.822,00 (empat ratus sebelas milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu 10 delapan ratus dua puluh dua rupiah) diharapkan dapat menghubungkan jalan-jalan antar Kabupaten/Kota secara maksimal.
2. Kami ucapkan terima kasih atas saran yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra terkait kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efisiensi, efektivitas, equity atau keadilan, akuntabilitas dan responsibilitas.
3. Kami sependapat atas harapan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat mengeliminasi persoalan-persoalan yang merupakan isu strategis tentang kemiskinan, ketimpangan antar wilayah dan ketimpangan pendapatan.
4. Kenaikan belanja tidak terduga sebesar 18 persen dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebagai antisipasi kemungkinan meningkatnya kondisi keadaan darurat dan mendesak yang masih terpengaruh perubahan iklim yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi di Sumatera Selatan.
6. Kami juga sependapat dengan Fraksi Partai Demokrat bahwa penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 harus dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemik dan pemulihan perekonomian masyarakat, sehingga OPD terkait dapat membuat program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
*Terkait program mitigasi bencana sebagaimana pertanyaan, tanggapan dan saran Fraksi Partai Golkar, dapat disampaikan bahwa dalam upaya penanggulangan bencana telah dilakukan kajian risiko bencana yang disusun dalam sebuah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang memberikan informasi tentang risiko kejadian bencana yang ada di Provinsi Sumsel.
Dalam dokumen KRB tersebut disajikan data dan informasi tentang kondisi risiko bencana yang ada di Sumsel yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana di Sumsel, termasuk sebagai dasar dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), penyusunan dokumen rencana kontingensi, upaya pencegahan dan mitigasi bencana dan lain sebagainya. Dokumen RPB merupakan dokumen perencanaan terkait penanggulangan bencana agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan secara sistematis, terencana dan terukur sehingga dapat menurunkan dampak bencana dan menjadi pedoman bagi seluruh lintas sektor/lintas program dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana.
Baca Juga: Gagap Hitung, Masalah Besar Tidak Bertuan, Adakah Solusinya?
*Terkait Bidang Kesehatan sebagaimana pertanyaan, saran dan masukan yang di sampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Nasdem, disampaikan:
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran