SuaraSumsel.id - Seorang kassubag BAAK UIN Raden Fatah Palembang, Karimin (49) tertangkap basah melakukan tindakan asusila terhadap terhadap seorang mahasiswa. Peristiwa pencabulan sejenis ini pun dibenarkan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo SIK saat jumpa pers menyebut aksi mesum tersangka Karimin ini telah dilakukan kedua kali.
” Modusnya tersangka ini membujuk rayu korban, kemudian tersangka mencumbu korban, korban sempat mengusir tersangka dengan halus. Lalu yang kedua kali dimana korban sudah menyiapkan kamera untuk merekam pelaku sebagai bukti,”jelasnya.
Karimin(49) ditangkap warga dan rekan korban termasuk Anggota BEM UIN Raden Fatah Palembang, saat melakukan tindakan asusila sejenis terhadap korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi di indekos korban yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang pada Minggu (25/08/2024) malam sekitar pukul 21:00 wib.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kirimin yang tertangkap basah langsung dibawa dan dilaporkan ke Polda Sumsel atas perbuatan mesumnya itu.
Karimin atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 nomor 17 tahun 2016 pengganti UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindung anak.
“Dengan ancaman hukuman palingan lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar,”tegasnya.
Baca Juga: Didukung Golkar, Gerindra, dan PDIP, Ratu Dewa - Prima Salam Yakin Menang di Pilkada
Berita Terkait
-
Didukung Golkar, Gerindra, dan PDIP, Ratu Dewa - Prima Salam Yakin Menang di Pilkada
-
Fitrianti dan Nandriani Daftar Pilkada Palembang Naik Kuda, Bawa Program Sejahtera
-
Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
-
PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi
-
Digital Kito Galo 2024 Tingkatkan Penggunaan QRIS di 11 Mall Palembang
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Telkomsel Bagi-Bagi Ribuan Menit Nelpon! Surprise Deal Cuma Berlaku 5 Hari
-
City Car Matik Terasa Lemot? Begini Cara Sederhana Bikin Tarikan Bawahnya Lebih Galak
-
Trio Retro Adidas Bangkit Lagi! Ini Alasan Gazelle, SL 72, dan Tokyo Jadi Idola
-
Psikologi di Balik Tren Sepatu Retro: Nostalgia Tulen atau Cuma Gaya-Gayaan?
-
Kredit Usaha Rakyat Bank Sumsel Babel Tembus Rp557 Miliar, UMKM Sumsel Makin Bergeliat