SuaraSumsel.id - Seorang kassubag BAAK UIN Raden Fatah Palembang, Karimin (49) tertangkap basah melakukan tindakan asusila terhadap terhadap seorang mahasiswa. Peristiwa pencabulan sejenis ini pun dibenarkan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo SIK saat jumpa pers menyebut aksi mesum tersangka Karimin ini telah dilakukan kedua kali.
” Modusnya tersangka ini membujuk rayu korban, kemudian tersangka mencumbu korban, korban sempat mengusir tersangka dengan halus. Lalu yang kedua kali dimana korban sudah menyiapkan kamera untuk merekam pelaku sebagai bukti,”jelasnya.
Karimin(49) ditangkap warga dan rekan korban termasuk Anggota BEM UIN Raden Fatah Palembang, saat melakukan tindakan asusila sejenis terhadap korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi di indekos korban yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang pada Minggu (25/08/2024) malam sekitar pukul 21:00 wib.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kirimin yang tertangkap basah langsung dibawa dan dilaporkan ke Polda Sumsel atas perbuatan mesumnya itu.
Karimin atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 nomor 17 tahun 2016 pengganti UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindung anak.
“Dengan ancaman hukuman palingan lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar,”tegasnya.
Baca Juga: Didukung Golkar, Gerindra, dan PDIP, Ratu Dewa - Prima Salam Yakin Menang di Pilkada
Berita Terkait
-
Didukung Golkar, Gerindra, dan PDIP, Ratu Dewa - Prima Salam Yakin Menang di Pilkada
-
Fitrianti dan Nandriani Daftar Pilkada Palembang Naik Kuda, Bawa Program Sejahtera
-
Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
-
PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi
-
Digital Kito Galo 2024 Tingkatkan Penggunaan QRIS di 11 Mall Palembang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Rasakan Sensasi Gowes di Tepi Danau Terindah! Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Segera Dimulai
-
Bibir Gelap Bukan Masalah! Ini 5 Base Ombre yang Bikin Warna Langsung Nutup Total
-
Harga Emas dan Ayam Naik, Tapi Inflasi Sumsel Tetap Aman di Tangan BI
-
'Capek Lihat Pejabat Ditangkap KPK', Sindiran Tere Liye Soal OTT Gubernur Riau Picu Debat Panas
-
Transformasi PETI di Tanjung Agung: Dari Lubang Tambang Menjadi Sumber Kehidupan Baru