SuaraSumsel.id - Sebanyak 12 warga di Sumatera Selatan (Sumsel) melayangkan gugatan terhadap tiga perusahaan yang dilaporkan kerap menghasilkan asap saat musim kemarau. Gugatan perdata ini dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Ke-12 warga ini mendaftarkan gugatan akibat asap yang terus menerus terjadi di Sumsel. Ketiga perusahaan yang digugat ialah BMH, BAP dan SBA. Bersama dengan belasan warga ini, Koalisi masyarakat dan organisasi sipil menuntut ganti rugi atas hak lingkungan hidup yang sehat yang telah hilang sekaligus pemulihan lingkungan akibat kabut asap tersebut.
“Bertahun-tahun saya korban kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dan tahun lalu rumah walet saya terbakar. Kami datang hari ini untuk menggugat tiga perusahaan yang kami anggap membawa dampak kabut asap hampir setiap kemarau. Lewat gugatan ini, kami ingin memberi peringatan atas apa yang perusahaan lakukan itu salah karena telah merusak lingkungan dan ruang kehidupan kami, serta menimbulkan kabut asap,” ungkap Pralensa, salah satu penggugat dari Desa Lebung Itam, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selain Pralensa, para penggugat merupakan warga yang bermukim atau berasal dari beberapa daerah, yakni dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI); Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI dan Kota Palembang.
Para penggugat berasal dari petani, penyadap karet, nelayan, peternak kerbau rawa, ibu rumah tangga, pekerja lepas, hingga pegiat lingkungan.
Para tergugat merupakan perushaaan yang mengakibatkan asap yang berdampak buruk bagi kesehatan ekosistem dan manusia, baik fisik maupun mental. Beberapa dampak dan kerugian dirasakan para penggugat, salah satunya dada sesak dan pernapasan terganggu karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Situasi itu mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu, pekerjaan yang biasa dimulai pagi hari yang biasa dilakukan seperti menggarap sawah, menyadap karet, mencari ikan, atau bertukang, menjadi sangat terganggu.
Para penggugat juga merugi karena biaya menanam karet dan memelihara ternak meningkat, sedangkan produktivitasnya berkurang seperti perkuliahan, ibadah, dan kehidupan sosial lainnya terganggu hingga acapkali memicu rasa cemas dan tertekan.
“Saat terjadi kabut asap, saya merasa tertekan karena khawatir dengan kesehatan anak dan diri sendiri. Cuaca panas karena kabut asap membuat suhu tubuh kami meningkat, badan gatal-gatal, juga batuk-batuk. Ekonomi
keluarga terganggu karena asap menghalangi kami untuk menyadap karet atau menangkap ikan. Saya memutuskan menjadi salah satu penggugat dengan harapan perusahaan dan pemerintah lebih memikirkan lingkungan hidup,” kata Marda Ellius, penggugat lainnya.
Sedangkan Ipan Widodo nan merupakan perwakilan LBH Palembang selaku kuasa hukum, sekaligus Ketua Persatuan Advokat Dampak Krisis Ekologi (PADEK) mengungkapkan selama ini masyarakat Sumsel sudah lama diam menghadapi dampak buruk asap hasil kebakaran hutan dan lahan gambut.
Baca Juga: Fitrianti dan Nandriani Daftar Pilkada Palembang Naik Kuda, Bawa Program Sejahtera
"Ini pertama kalinya masyarakat menuntut pertanggungjawaban mutlak atau strict liability dari badan hukum atas kerugian akibat pencemaran atau perusakan lingkungan yang diperbuat badan hukum tersebut. Perjuangan ini akan jadi babak baru dalam perkembangan hukum lingkungan di Indonesia dan gaya baru perjuangan rakyat melawan krisis iklim,” ucapnya menjelaskan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
DPRD Sumsel Mendengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024
-
Fitrianti dan Nandriani Daftar Pilkada Palembang Naik Kuda, Bawa Program Sejahtera
-
Kembalinya Eddy Santana ke Pangkuan PDIP demi Pilgub Sumsel 2024
-
Petahana Panca-Ardhani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir 2024
-
Ancam Pakai Senpira Security PT Lonsum, Trio Pencuri Sawit Berhasil Dilumpuhkan
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sisi Lain Lamine Yamal: Pemain Muslim, Ayah Ibu Bercerai, Fans Real Madrid
-
Saham BRIS Tertekan Usai Kabar Sunarso jadi Kandidat Utama Dirut BSI
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Cair Hari Ini, Klaim Jutaan Rupiah Sebelum Kehabisan
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Diskon Gede! Mogu-Mogu, Hydro Coco, dan Extra Joss Turun Harga di Alfamart
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang