Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 19 Agustus 2024 | 13:19 WIB
Ilustrasi papan Ketua RT/RW. insentif RT/RW Palembang Naik Rp1 Juta [Ist]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan akan menaikkan insentif 5.062 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjelang akhir tahun 2024 ini.

Dengan demikian, Pemkot akan menggelontorkan Rp5 miliar per bulan bagi anggaran tersebut. Meski demikian, PJ Sekda Palembang, Aprizal Hasyim mengungkapkan masih akan menunggu kepastian hukum akan kebijakan baru tersebut.

“Di perwali sebelumnya ditetapkan insentif Rp600 ribu, jika naik menjadi Rp1 juta harus ada perubahan mungkin membuat yang baru atau mengubah yang lama,” ujarnya menjelaskan.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Aprizal juga mengungkapkan jika usulan kenaikan inisiatif tersebut akan memungkinkan di anggaran perubahan. Diketahui di Palembang terdapat 4.154 RT dan 908 RW. Mereka menerima gaji (insentif) sebanyak Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Kemitraan Strategis Pusri dan Pertamina Jamin Ketersediaan Pupuk Nasional

“Jika memungkinkan di APBD perubahan, atau paling cepat akhir 2024 November atau Desember, paling lambat awal 2025 sudah naik insentifnya,” katanya.

“Di perwali sebelumnya ditetapkan insentif Rp600 ribu, jika naik menjadi Rp1 juta harus ada perubahan mungkin membuat yang baru atau mengubah yang lama,” jelasnya.

Pemkot Palembang sedang memilah metode pemberian insentif kepada RT RW yang bisa berupa etos kerja dan lainnya.

“Kenaikan insentif ini sudah ideal dari sisi PAD jadi anggarannya siap, lalu sesuai amanat Kemendagri bahwa Pemda harus memikirkan kesejahteraan RT RW,” ucapnya menjelaskan.

Baca Juga: Viral! Detik-Detik Siswa SMA Ogan Ilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT RI

Load More