Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:06 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menyatakan nakhoda ponton batu bara yang menabrak Jembatan Lalan di Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan sebagai tersangka. [ANTARA]

Upaya menghindari benturan dilakukan, tetapi tongkang tetap menghantam pelindung tiang jembatan dan mengakibatkan dua ruas jembatan ambruk, serta satu tiang jembatan lainnya roboh. (ANTARA)

Load More