Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 12 Agustus 2024 | 15:36 WIB
Ilustrasi bidan. Bidan tak berizin di Palembang diduga sebabkan Siswi SMP nyaris buta (Pixabay/parentingupstream)

“Jika memang terbukti oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya.

Jika terbukti oknum bidan bersalah membuat mata pelajaran tersebut tidak bisa melihat maka pasti akan diproses hukum,” ungkapnya.

Damenta mengaku untuk penyabab pasti kebutaan korban dia belum mengetahui pasti, dan sedang dilakukan pengecekan dokter.

“Selagi proses pengecekan kebutaan korban dan mediasi korban juga kemarin Jumat (8/8) didatangi oleh tim Kemensos untuk ditawarkan tinggal di Panti Sosial untuk dirawat selama pengobatan beserta orang tua dan saudaranya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua korban Nila Sari meminta bantuan Kapolda Sumsel guna mengawal proses hukum kasus yang kini ditangani penyidik polisi.

Pada Sabtu (10/8) siang, Nila Sari mendapatkan pesan singkat Whatsapps (WA) langsung dari Karumkit RS Bhayangkara M Hasan, AKBP dr Andrianto,Sp.OG.

“Kita periksa dulu, datang ke RS Bhayangkara untuk periksa matanya ke dokter mata. Hari Senin, kalau sudah di RS bisa WA atau telepon saya,” tulis AKBP dr Andrianto dalam pesan WA yang dikirimkan ke Nila Sari

Load More