SuaraSumsel.id - Seorang oknum bidan AG terlapor dugaan malapraktik terhadap seorang siswi SMP di Palembang sehingga nyaris alami kebutaan ditelusuri ternyata tidak memiliki izin praktik.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palembang Nurachmi menjelaskan beberapa alasan Bidan AG tidak bisa mendapat izin praktik. “Memang belum, tempatnya tidak memenuhi syarat untuk membuka praktek, tapi yang bersangkutan sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan,” kata Nurachmi.
Nurachmi menyebut permasalahan dugaan malapraktik yang dialami Berlian (13) itu juga telah sampai ke telinganya.
Bahkan Nurachmi mengatakan Dinas Kesehatan kota Palembang juga turut menyoroti permasalahan tersebut.
“Saat ini juga telah ditangani langsung oleh Kadinkes Kota Palembang,” ungkap Nurachmi.
Permasalahan dugaan malapraktik ini juga turut disorot PJ Walikota Palembang Dr Ucok Abdul Rauf Damenta.
Pj Wali Kota Palembang itu juga membenarkan terkait oknum Bidan AG yang ternyata tak mengantongi izin praktik.
“Betul, dari informasi yang kami dapatkan tenyata si oknum bidan ini tidak bisa melihat itu tak memiliki izin praktik,” ungkap Damenta.
Menurut Damenta, usai kejadian tersebut dari pihak Kecamatan Sukarami dan Lurah setempat juga telah mendatangi korban dan sudah dilakukan mediasi.
Baca Juga: Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
Damenta mengaku dirinya juga telah meminta Kadinkes Kota Palembang agar melakukan pengecekan.
“Jika memang terbukti oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya.
Jika terbukti oknum bidan bersalah membuat mata pelajaran tersebut tidak bisa melihat maka pasti akan diproses hukum,” ungkapnya.
Damenta mengaku untuk penyabab pasti kebutaan korban dia belum mengetahui pasti, dan sedang dilakukan pengecekan dokter.
“Selagi proses pengecekan kebutaan korban dan mediasi korban juga kemarin Jumat (8/8) didatangi oleh tim Kemensos untuk ditawarkan tinggal di Panti Sosial untuk dirawat selama pengobatan beserta orang tua dan saudaranya,” ungkapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua korban Nila Sari meminta bantuan Kapolda Sumsel guna mengawal proses hukum kasus yang kini ditangani penyidik polisi.
Berita Terkait
-
Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
-
Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
-
Dion Wiyoko Bersama NUVO Ajak Anak Rayakan Kemerdekaan dengan Bermain!
-
Kopi Pagaralam: Emas Hitam dari Bumi Besemah yang Menggoyang Dunia
-
HLM TPID, Komitmen Bersama Tekan Inflasi dan Entaskan Kemiskinan Sumsel
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati, Mengapa Pendampingan Hukum Penting bagi Industri Hulu Migas?
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam