SuaraSumsel.id - Seorang oknum bidan AG terlapor dugaan malapraktik terhadap seorang siswi SMP di Palembang sehingga nyaris alami kebutaan ditelusuri ternyata tidak memiliki izin praktik.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palembang Nurachmi menjelaskan beberapa alasan Bidan AG tidak bisa mendapat izin praktik. “Memang belum, tempatnya tidak memenuhi syarat untuk membuka praktek, tapi yang bersangkutan sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan,” kata Nurachmi.
Nurachmi menyebut permasalahan dugaan malapraktik yang dialami Berlian (13) itu juga telah sampai ke telinganya.
Bahkan Nurachmi mengatakan Dinas Kesehatan kota Palembang juga turut menyoroti permasalahan tersebut.
Baca Juga: Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
“Saat ini juga telah ditangani langsung oleh Kadinkes Kota Palembang,” ungkap Nurachmi.
Permasalahan dugaan malapraktik ini juga turut disorot PJ Walikota Palembang Dr Ucok Abdul Rauf Damenta.
Pj Wali Kota Palembang itu juga membenarkan terkait oknum Bidan AG yang ternyata tak mengantongi izin praktik.
“Betul, dari informasi yang kami dapatkan tenyata si oknum bidan ini tidak bisa melihat itu tak memiliki izin praktik,” ungkap Damenta.
Menurut Damenta, usai kejadian tersebut dari pihak Kecamatan Sukarami dan Lurah setempat juga telah mendatangi korban dan sudah dilakukan mediasi.
Baca Juga: Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
Damenta mengaku dirinya juga telah meminta Kadinkes Kota Palembang agar melakukan pengecekan.
“Jika memang terbukti oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya.
Jika terbukti oknum bidan bersalah membuat mata pelajaran tersebut tidak bisa melihat maka pasti akan diproses hukum,” ungkapnya.
Damenta mengaku untuk penyabab pasti kebutaan korban dia belum mengetahui pasti, dan sedang dilakukan pengecekan dokter.
“Selagi proses pengecekan kebutaan korban dan mediasi korban juga kemarin Jumat (8/8) didatangi oleh tim Kemensos untuk ditawarkan tinggal di Panti Sosial untuk dirawat selama pengobatan beserta orang tua dan saudaranya,” ungkapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua korban Nila Sari meminta bantuan Kapolda Sumsel guna mengawal proses hukum kasus yang kini ditangani penyidik polisi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
-
Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
-
Dion Wiyoko Bersama NUVO Ajak Anak Rayakan Kemerdekaan dengan Bermain!
-
Kopi Pagaralam: Emas Hitam dari Bumi Besemah yang Menggoyang Dunia
-
HLM TPID, Komitmen Bersama Tekan Inflasi dan Entaskan Kemiskinan Sumsel
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!