Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 Juli 2024 | 22:02 WIB
Ilustrasi Pegawai koperasi di Palembang dibunuh dengan cara di cor semen. Polisi memeriksa istri bos distro yang membunuh pegawai koperasi di Distro Anti Mahal, Palembang. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Heni Puspita, istri Antoni, bos Distro Anti Mahal yang membunuh pegawai koperasi Anton Eka Saputra, diperiksa penyidik di Polrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024).

Kapolsek Sukarame Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, Heni diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang melibatkan suaminya. 

"Ya istri ANT tersangka utama kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang ditemukan pada 26 Juni 2024 kemarin, hari ini memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Ikang Ade Putra, Jumat (5/7/2024).

Sementara itu H sebagai istri tersangka utama memenuhi panggilan, tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 16.12 WIB, dengan memakai hijab dan mengenakan masker.

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran PPPK Tenaga Pendidik di Palembang Dibuka

Ia sempat menepis bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

"Saya tidak tahu aksi pembunuhan yang dilakukan suami saya," ucapnya ke awak media sembari berjalan dengan tergesa-gesa.

Ia menyebutkan dirinya pulang ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi.

"Ya tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat hari ini Sabtu (1/7/2024) langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (ANTARA)

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palembang Renggut Nyawa 2 Pelajar, 1 Kritis

Load More