Tasmalinda
Minggu, 30 Juni 2024 | 23:18 WIB
Ilustrasi kebakaran. Kebakaran Jukung Minyak Ilegal di Musi Banyuasin[shutterstock]

SuaraSumsel.id - Peristiwa kebakaran jukung yang membawa minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi Jumat (28/6/2024) lalu. Seorang penambang minyak ilegal tersebut, Alexander ditemukan tewas setelah dinyatakan hilang setelah peristiwa tersebut.

Alexander ditemukan Tim SAR Gabungan, Minggu (30/6/2024) dalam kondisi tidak bernyawa. Warga Musi Banyuasin (Muba) ditemukan dalam pencarian hari kedua berada di ranting-ranting pohon di pinggir sungai.

"Korban berhasil ditemukan tak jauh dari lokasi awal kejadian di Sungai Dawas Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Sungai Lilin, jam 12.30 WIB an," ujar Kepala Kantor Basarnas Sumsel, Raymond Konstantin, Minggu (30/6/2024).

Korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit di Sungai Lilin. Pada pencarian hari kedua, Basarnas Sumsel membagi Tim SAR Gabungan menjadi dua SRU. 

Baca Juga: Kesehatan Mawardi Yahya Jelang Pilgub Dipertanyakan Publik: Ini Klarifikasinya

SRU I melakukan pencarian dengan cara penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet dan milik masyarakat.

Sedangkan SRU II melakukan pencarian melalui jalur darat serta menyebarkan informasi kepada masyarakat yang berada di pesisir sungai jelas.

Alex bersama 4 orang lainnya bermaksud membawa BBM ilegal dari sumur ilegal di Dusun Parung, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Para penambang ingin mengangkut minyak ilegal dengan menggunakan kapal jukung, namun ketika menghidupkan mesin kapal terjadi percikan api yang menyambar bahan bakar tersebut.

Akibat kejadian tersebut, seluruh penumpang terlempar jatuh ke sungai dengan tiga orang diantaranya selamat, dan dua tewas.

Baca Juga: Viral Bakal Cagub Sumsel Mawardi Yahya Digopong di Hajatan, Kelelahan?

Load More