SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus Brimob gadungan menipu warga dengan modus bisa meloloskan menjadi anggota Polri.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar mengatakan tersangka AH berhasil ditangkap pada 25 Juni 2024.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan kemudian atas laporan tersebut personel melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan kemudian meningkatkan status AH menjadi tersangka.
AH melakukan aksinya dengan menyamar sebagai anggota Brimob berpangkat Kompol yang ditugaskan KPK RI, dengan menjanjikan korban meloloskan anak korban menjadi anggota Polri tahun 2023 dengan meminta syarat uang senilai Rp 345.000.000 kepada korban.
Uang tersebut dialaskan untuk diberikan kepada pimpinan.
Karena korban percaya, sehingga korban menyerahkan uang tersebut, namun anak korban tidak masuk menjadi anggota Polri.
Korban kemudian meminta kembali uang miliknya namun tersangka selalu menghindar sehingga korban melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah rekening bukti kuitansi lembar nomor peserta masuk kepolisian buku tabungan dua foto penyamaran sebagai anggota Brimob yang dibingkai 4 buah foto anggota Brimob yang di bingkai dan satu unit handphone.
Kini tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Jelajahi Kuliner dan Kerajinan Lokal! Palembang Expo 2024 Hadir di Benteng Kuto Besak
Berita Terkait
-
Jelajahi Kuliner dan Kerajinan Lokal! Palembang Expo 2024 Hadir di Benteng Kuto Besak
-
PLN WS2JB Sebut Penyebab Blackout Sumatera Karena Petir dan Pohon Tumbang
-
Yuk! Intip Kampung Budidaya Ikan di Sumsel, Solusi Pangan Protein Berkualitas
-
Fakta Baru Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen, Autopsi Ungkap Sebab Kematian
-
2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Dijanjikan Kompensasi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan